Kurang Pengawasan, Pedagang Eceran BBM Menjamur di Kota Tual

Img 20230206 wa0029

Tual News – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang dijual eceran naik hingga Rp 15 ribu pasca pemberlakuan harga baru BBM, per 3 September 2022 tahun lalu.

Dari pantauan Tual News.com, di Lokasi sepanjang Jln Raya BTN Ohoitel, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, di setiap titik jalan terdapat penjual BBM eceran jenis pertalite.

Para pedagang eceran ini kini mulai bertaburan disepanjang jalan tersebut. Mereka menjual BBM jenis pertalite di botol bekas minuman nineral.

Dari Penulusaran Tual New, setiap hari kendaraan roda dua dan empat harus ikut antrean panjang di SPBU BTN Kota Tual.

Patut diduga akibat longgarnya pengawasan  PT. Pertamina Cabang Tual, sehingga ada kendaraan yang dengan sengaja mengikuti antrean BBM untuk memperoleh BBM jenis pertalite, kemudian akan dijual lagi di eceran yang ada di pinggir jalan.

Hal ini juga berpengaruh terhadap kelangkaan BBM jenis pertalite di kota Tual.

Terbukti, pemandangan setiap hari terlihat di SPBU BTN Kota Tual yang sudah menjadi kebiasaan antrean panjang kendaraan roda dua dan empat untuk mendapatkan BBM jenis pertalite dan solar.

Tidak adanya pengawasan yang melekat dari pihak berwajib maupun Pertamina, menyebabkan satu pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Bukan saja terjadi kelangkaan BBM jenis pertalite, namun hal itu juga terjadi pada BBM jenis solar.

Dalam satu minggu, mobil yang antre hingga berjam jam demi mendapatkan BBM.

Bahkan para sopir harus menginap di depan SPBU,  demi mengisi BBM di kendaraan roda empat yang terparkir sejak malam.

Salah satu sopir angkot kepada tualnews.com, mengaku kecewa sebab hingga saat ini, pemerintah daerah tidak dapat mengatasi kelangkaan BBM jenis pertalite dan solar.

“Kami telah antre berjam-jam di sini, kadang pihak SPBU bilang minyak habis besok baru masuk lagi,  ini tidak masuk akal,” Kesal sopir angkot RM.

Dia menjelaskan, biasanya para pengendara motor sering bolak balik untuk mengisi BBM.

” Praktek ini sudah lama, biasanya oknum warga mengunakan motor besar antre isi BBM jenis pertalite, kemudian pulang isi di jirigen besar untuk dijual kembali. Hal ini berulang ulang terjadi, namun dibiarkan saja oleh pihak SPBU,” Ungkap sopir RM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual, Darnawati Amir menjelaskan dalam surat keputusan BPH Migas, untuk jenis BBM subsidi adalah jenis bahan bakar tertentu seperti solar dan minyak tanah, sedangkan khusus adalah BBM jenis pertalite.

” Kalau ketentuan kedua jenis bahan bakar ini berbeda, untuk minyak tanah pengecer terakhir itu ada di pangkalan,sehingga minyak tanah tidak dijual secara eceran lagi, ” Jelasnya.

Sedangkan untuk BBM jenis pertalite dan solar, Kata Kadis Perindag, tidak bisa diperjualkan secara bebas.

” Jadi yang boleh melakukan penjualan BBM adalah agen resmi yang sudah ditetapkan pemerintah, ” Tegas Darnawati Amir.

Kadis Perindag menjelaskan, BBM jenis pertalite dan bio solar, tidak boleh di
ecer bebas, baik bersifat non subsidi dexlate maupun pertamax.

” Yang boleh melakukan penjualan adalah agen resmi, sub-sub resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” Katanya.

Dikatakan, terkait pengawasan, pihaknya selalu berkerjasama dengan Dinas PTSP dan Satpol PP .

” Untuk melakukan penertiban terhadap pengecer BBM jenis pertalite, kita juga sudah menyusun draft surat edaran Walikota Tual tentang penjualan bahan bakar tersebut,” Terangnya.

Dengan demikian, kata Kadis Disperindag yang bisa melakukan penjualan BBM pertalite BOI solar dexlate hanya perusahan yang telah di tetapkan pemerintah.

” Kita akan melakukan penertiban secepatnya bagi pengecer pertalite yang ada di sepanjang jalan, apalagi yang kita temukan adalah bahan bakar jenis oplosan, kita pasti menertibkan semuanya,” Tegasnya.