Tual News- Aksi demonstrasi OKP GMNI dan GMKI Cabang Kota Tual selama kurang lebih satu jam di Polres Tual, Kamis ( 20 /7/2023) tidak mendapat respon atau tanggapan, minimal diterima Kapolres Tual bersama jajaran pejabat utama Polres Tual.
Pantauan tualnews.com di Polres Tual, awalnya aksi demonstrasi GMKI dan GMNI sebanyak kurang lebih dua puluh orang berlangsung di perempatan SKB Kota Tual.

Mereka kemudian berjalan kaki melanjutkan aksi di Mapolres Tual, pukul 13.54 WIT.
Aksi ini dimotori Ketua GMKI Cabang Tual, Rudolof Raubun dan Ketua GMNI Cabang Kota Tual, Abdul Malik Rengur berlangsung didepan pintu masuk polres Tual sejak pukul 13.54 WIT hingga 15.00 WIT.
Para mahasiswa ini datang di Polres Tual mempertanyakan aspirasi yang disampaikan pada aksi demonstrasi tanggal 5 Juli 2023 di Polres Tual.

Mereka meminta penuntasan kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah ( CBP) Kota Tual, yang ditangani Polda Maluku.
Selama berorasi selama satu jam lebih, tidak satupun Pejabat Utama Polres Tual hadir dan datang untuk menemui dan menerima aspirasi GMNI dan GMKI.
Alhasil, para mahasiswa ini kecewa dan kembali di jalan utama perempatan SKB Kota Tual dengan menggelar aksi bakar ban.
Aksi bakar ban OKP GMNI dan GMKI membuat arus lalulintas macet dan menganggur actifitas masyarakat, sehingga Polres Tual beserta jajaranya dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Tual, Kompol Arsad Rengur turun membubarkan massa aksi
Sebelumnya, Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K ketika dikonfirmasi tualnews.com, Rabu malam ( 19 /7/2023) perihal surat pemberitahuan aksi demonstrasi OKP GMNI dan GMKI membenarkan surat pemberitahuan aksi tersebut kepada Polres Tual.
” Benar, hari ini mereka mau unra, tapi pemberitahuan baru kemaren diberikan, padahal aturan seharusnya 3×24 jam sebelum kegiatan harus di beritahukan, ” Ungkap Kapolres Tual membalas pesan konfirmasi tualnews.com via whatsaap.