TUAL, Tualnews.com — Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak tanah di Kota Tual, Maluku, kembali menjadi sorotan.
Kondisi yang sebelumnya kerap muncul menjelang hari raya keagamaan, kini disebut terjadi hampir setiap bulan sejak Juli 2026.
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Darul Rachman Tual, Nining Hukubun, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tual melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta DPRD Kota Tual, khususnya Komisi II, segera turun tangan mengusut persoalan tersebut.
“Minyak di Tual saat ini langka dan mahal. Biasanya terjadi saat Hari Raya Idulfitri dan Natal, sekarang sudah tiap bulan. Dari Juli sampai sekarang minyak susah,” tegas Nining kepada media ini, Sabtu (15/8).
Menurut Nining, persoalan minyak tanah tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan insidental.
Kata Nining, kelangkaan yang berlangsung berulang dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di daerah kepulauan seperti Kota Tual.
Ia menilai minyak tanah merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang menyangkut langsung kehidupan rumah tangga, pelaku UMKM hingga warga pesisir.
“Kelangkaan dan mahalnya minyak tanah selalu terjadi, padahal minyak tanah termasuk kebutuhan pokok warga, untuk rumah tangga, UMKM, kebutuhan memasak, serta warga pesisir,” ujarnya.
Jatah Disebut Tetap, Mengapa Minyak Langka?
Nining mengaku melakukan pemantauan langsung dengan menemui masyarakat, baik konsumen maupun penjual minyak tanah di tingkat pangkalan dan pengecer atau papalele.
Dari hasil pantauan tersebut, ia menyebut adanya penurunan pasokan yang diterima sejumlah pangkalan.
” Jika sebelumnya satu pangkalan memperoleh sekitar lima drum dari agen, kini disebut hanya mendapatkan sekitar dua drum, ” Katanya.
Akibatnya, kata Nining, antrean panjang warga tidak terhindarkan.
” Masyarakat yang tidak memperoleh minyak tanah di pangkalan akhirnya terpaksa membeli dari pengecer dengan harga jauh lebih tinggi, ” sebutnya.
Nining menyebut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebelumnya berada pada kisaran Rp 4.000 per liter. Dengan demikian, satu jeriken berkapasitas lima liter seharusnya sekitar Rp20.000.
Namun, berdasarkan keluhan yang diterimanya, harga di tingkat pengecer saat ini disebut berkisar Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter.
Untuk satu jeriken lima liter, kata Nining, harga bahkan disebut dapat mencapai Rp 20.000 hingga Rp 45.000.
“Dulu pangkalan dapat lima drum dari agen, sekarang hanya dua drum. Makanya selalu ada antrean di pangkalan. Harga minyak tanah satu liter Rp 4.000, tetapi di pengecer bisa sampai Rp 9.000 per liter,” ungkapnya.
Ia juga mengaku menemukan keluhan warga yang menyebut terdapat pangkalan maupun pengecer yang enggan melayani pembelian dalam jumlah kecil, seperti satu hingga tiga liter.
Lebih jauh, Nining menyoroti dugaan praktik penjualan minyak tanah secara diam-diam kepada pemilik speedboat dengan harga tinggi.
“Pangkalan juga ada yang nakal, jual minyak ke pemilik speedboat,” katanya.
Pertamina Sebut Kuota Tidak Berkurang
Persoalan semakin mengundang tanda tanya setelah Nining mengaku melakukan pengecekan terkait alokasi minyak tanah untuk Kota Tual kepada pihak Pertamina.
Menurut dia, informasi yang diperoleh dari Pertamina Tual menyebutkan kuota minyak tanah untuk Kota Tual tidak mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Katong cek Pertamina, mereka bilang minyak tanah untuk Kota Tual jatahnya tetap ada, tidak pernah berkurang. Berarti kami curiga ada permainan nakal oleh pihak tertentu karena kurang pengawasan yang baik dari berbagai pihak,” ujarnya.
Namun, dugaan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan langsung.
Ia meminta pemerintah dan DPRD tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri rantai distribusi minyak tanah dari agen, pangkalan hingga pengecer.
Desak Sidak Diam-Diam, Bukan Sekadar Seremonial
Nining secara khusus meminta Disperindag dan Komisi II DPRD Kota Tual melakukan inspeksi mendadak terhadap rantai distribusi minyak tanah.
Namun, ia mengusulkan pola pengawasan yang berbeda.
Menurutnya, sidak secara terbuka berpotensi membuat oknum yang diduga bermain dalam distribusi minyak tanah terlebih dahulu menyembunyikan praktiknya.
“Kalau mereka melakukan pengawasan atau sidak, harus tertutup. Datang dengan pakaian biasa, menggunakan motor dan masker, pura-pura menjadi pembeli. Saya yakin bisa mendapatkan pelaku yang bermain minyak,” tegasnya.
Ia berharap pengawasan dilakukan secara konsisten dan tidak hanya muncul menjelang hari raya keagamaan.
DPRD Jangan Menunggu Warga Menjerit
Nining menilai pemerintah daerah dan DPRD Kota Tual memiliki tanggung jawab untuk memastikan minyak tanah bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dengan harga yang wajar.
“Katong minta tolong Perindag dan Komisi II untuk peduli dengan langka dan mahalnya minyak tanah di Tual. Selama ini tidak ada kepedulian. Paling hari raya baru katong lihat di pasar dan tempat lain,” katanya.
Ia meminta Pemkot dan DPRD segera membuka persoalan tersebut secara transparan: berapa kuota resmi Kota Tual, berapa volume yang masuk, siapa agen penyalurnya, berapa jatah setiap pangkalan, serta ke mana minyak tanah tersebut didistribusikan.
Sebab, jika benar kuota tidak berkurang sementara masyarakat tetap mengalami kelangkaan dan membeli dengan harga jauh di atas HET, maka persoalannya bukan sekadar kekurangan pasokan.
Ada mata rantai distribusi yang harus diperiksa. Dan di titik inilah, kata Nining, fungsi pengawasan pemerintah dan DPRD Kota Tual tidak boleh sekadar menjadi formalitas.