Kelangkaan Minyak Tanah di Kota Tual, Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Tual, A. Samad Serang
Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Tual, A. Samad Serang

KOTA TUAL Tualnews.com  — Kelangkaan minyak tanah yang kembali dirasakan masyarakat Kota Tual harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait.

Persoalan ini tidak boleh terus dipandang sebagai sekadar masalah distribusi, sebab minyak tanah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia secara berkelanjutan dan terjangkau.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Tual, A. Samad Serang, menilai pemerintah harus segera melakukan langkah konkret untuk memastikan penyebab kelangkaan benar-benar terungkap dan tidak terus berulang.

“Jika pasokan tersedia, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkannya?,  Jika distribusi berjalan normal, mengapa kelangkaan terus berulang?” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu ( 16 / 8 ).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan solusi nyata dan kepastian, bukan sekadar penjelasan mengenai keterbatasan pasokan atau persoalan distribusi.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Tual bersama instansi teknis melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi minyak tanah, mulai dari pemasok, penyalur, hingga konsumen akhir.

Jika ditemukan dugaan penimbunan, permainan harga, penyelewengan, atau distribusi yang tidak tepat sasaran, kata dia, aparat dan instansi berwenang harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai lemahnya pengawasan membuka ruang bagi pihak tertentu mengambil keuntungan, sementara masyarakat kecil harus berjuang mendapatkan kebutuhan pokoknya,” ujarnya.

A. Samad juga meminta pemerintah membuka data secara transparan mengenai kebutuhan minyak tanah masyarakat Kota Tual, jumlah kuota yang tersedia, volume yang telah disalurkan, serta jalur distribusinya.

“Berapa kebutuhan masyarakat? Berapa kuota yang tersedia? Berapa yang telah disalurkan? Dan ke mana distribusi tersebut berakhir?” katanya.

Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk menghilangkan keresahan sekaligus memastikan tidak ada celah dalam sistem distribusi yang merugikan masyarakat.

Lebih jauh, kata dia, persoalan ini tidak boleh baru ditangani setelah masyarakat mengeluh atau pemberitaan media mencuat.

Pemerintah harus membangun sistem pengawasan dan langkah antisipatif agar kelangkaan tidak menjadi persoalan berulang.

“Jika persoalannya distribusi, benahi distribusinya. Jika masalahnya pengawasan, perkuat pengawasannya. Jika ditemukan penyimpangan, tindak dengan tegas. Jika kuota tidak mencukupi, perjuangkan penyesuaian sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan kebutuhan dasar tersedia secara wajar, mudah, terjangkau, dan adil.

“Sudah saatnya pihak terkait berhenti bekerja secara reaktif. Jangan menunggu masyarakat mengeluh, media memberitakan, atau persoalan menjadi viral baru kemudian turun tangan,” Pintahnya.

Ia menegaskan, kelangkaan minyak tanah bukan semata persoalan ketersediaan barang, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pengawasan, keadilan distribusi, dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata. Bukan janji, bukan alasan, tetapi kepastian bahwa minyak tanah tersedia dan dapat diperoleh secara adil oleh mereka yang memang membutuhkan,” pungkas A. Samad Serang.