Mulai 1 Maret, Pemkot Tual Berlakukan Jam Malam, Warga Dilarang Berkerumun dan Bawa Sajam

Tual News – Dalam rangka menjamin Kamtibmas aman dan damai selama pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU serta mencermati rentetan konflik antar warga yang terjadi yang berpotensi ke arah konflik lebih besar, Pj. Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, S.Sos.MSi, M.H mengeluarkan Maklumat Wali Kota Tual.

Maklumat Pj. Wali Kota Tual, Nomor : 300 / 249 tanggal 01 Maret 2024 pada intinya meminta para tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat memberikan pembinaan serta menenangkan masyarakat di lingkunganya dalam rangka menjaga kamtibmas.

Ini Maklumat Wali Kota Tual Dalam Menjamin Kamtibmas
Ini Maklumat Wali Kota Tual Dalam Menjamin Kamtibmas

” Warga diminta tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak benar ( hoax ), ” pintahnya.

Selain itu Renuat menegaskan dalam maklumat tersebut yakni mulai tanggal 01 Maret 2024 pukul 22.00 WIT akan diberlakukan jam malam.

” Selama pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 – 05.00 WIT, tidak diperbolehkan kerumunan masyarakat pada lingkungan dan jalan – jalan utama, serta tidak diperkenankan warga keluar rumah dengan tujuan tidak jelas, ” Tegasnya.

Pj. Sekda Kota Tual kembali menegaskan, akan dilakukan sidak dan tindakan tegas aparat keamanan terhadap pelanggar isi maklumat tersebut.

Hingga saat ini, terpantau situasi kamtibmas di Kota Tual aman dan kondusif.