Tual News – Sekelompok warga masyarakat Kota Tual, Provinsi Maluku, Minggu siang ( 28 /4/2024) pukul 13.30 WIT yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan ( AMMANAH ) melaksanakan aksi demonstrasi spontan, menuntut Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif untuk segera membebaskan mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan S.Ag dan Abas Apolo Renwarin yang ditahan di Polda Maluku saat ini, dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan Beras Cadangan Pemerintah ( CBP) Kota Tual tahun 2016 – 2017.
Orator Rustam Fakaubun, dalam orasinya mengancam, jika Kapolda Maluku tidak segera membebaskan Adam Rahayaan, massa aksi AMMANAH, akan menduduki Polres Tual.
” Saya minta Polda Maluku segera bebaskan Adam Rahayaan dan Abas Renwarin hari ini juga, kalau tidak dilakukan esok senin ( 29 /4/2024), kami datang dengan aksi besar bawa tikar dan bantal tidur di Mapolres Tual, ” Ancam Fakaubun.
Massa AMMANAH juga membentangkan spanduk berisi, AMMANAH mendesak Kapolda Maluku segera menangguhkan dan membebaskan Bapak Adam Rahayaan dan Bapak Abas Apolo Renwarin, .
Hingga saat ini aksi AMMANAH masih berlangsung di Polres Tual, dijaga personil Polres Tual.
Massa menuntut kehadiran Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K untuk membacakan pernyataan sikap dan menyampaikan aspirasi.