Mantan Kabid SMA: Bukan Rana Saya Jawab LPJ Fiktif 300 Juta Cabang Dinas Pendidikan 11 Kab / Kota Maluku 

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Tual News – Mantan Kepala Bidang ( Kabid ) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Sirhan Pelllu, mengaku tidak mengetahui temuan Komisi IV DPRD Maluku terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

” Kalau itu bukan rana saya untuk menjawab. Silahkan Bapak konfirmasi langsung kepada Plt Kadis Pendidikan Maluku dan PPK, ” Tegas Pellu yang sengaja mengelak dari pertanyaan Media Tual News, Senin ( 6 /5 /2024) terkait dugaan praktek KKN Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bersama 11 Kepala Cabang Dinas Pendidikan kab / kota dalam dugaan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif ( LPJ ) dana operasional 11 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tahap III 2023 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Ketika ditanya lagi soal tugas dan fungsi sebagai Kabid SMA / SMK waktu itu, ketika ada perintah Dinas Pendidikan Provinsi Maluku kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan 11 kab / kota Maluku untuk membuat LPJ fiktif dana operasional setiap Cabang Dinas antara nilai 250 – 300 juta yang tidak pernah diterima Kacab Dinas di triwulan III tahun anggaran 2023, Pellu yang saat ini menduduki jabatan salah satu Kabid Satpol PP Maluku itu juga terus mengelak dan mau mencuci tangan.

” Itu bukan beta punya rana pak. Kalau Kacab Dinas Pendidikan, jabatan eselon III, levelnya sama dengan beta yang duduki jabatan Kabid. Jadi para Kacab ini langsung lewat Ibu Kadis Pendidikan, ” Ujarnya.

Pellu mengaku, setiap tahun dana operasional Cabang Dinas Pendidikan 11 kab / Maluku, dianggarkan berkisar 250 – 300 juta per satu tahun anggaran.

Kata Pelllu, laporan Kacab Dinas Pendidikan 11 kab / kota di Provinsi Maluku langsung berurusan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, tidak melalui bidang SMA/ SMK untuk verifikasi LPJ.

Sementara itu Kepala Cabag Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Rustam Rengivuryaan yang dikonfirmasi terkait temuan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku soal dua proyek sekolah SMA/ SMK di Kabupaten Maluku Tenggara yang menelan anggaran milyaran rupiah, dikerjakan amburadul oleh kontraktor, serta temuan LPJ fiktif 300 juta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Selasa ( 7/5/2024), juga terkesan menghindar dan tertutup.

” Mohon maaf, bukan ranah saya untuk menjawab, ” Ujarnya dalam membalas pesan konfirmasi media ini.

Bahkan Media Tual News, meminta waktu untuk bertemu di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Malra, untuk keperluan wawancara, namun ditolak Kacab.

” Mohon maaf, saudaraku , ” Jelas Kacab Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Malra.

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Dugaan LPJ Fiktif 11 Kacab Dinas Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengakui sesuai pengawasan DPRD di enam kab / kota Maluku, ditemukan dugaan pembuatan LPJ fiktif dana operasional Dinas Pendidikan Maluku kepada setiap Cabang Dinas Pendidikan 11 kab / kota yang rata – rata mendapatkan 300 juta.

” Hanya saja dalam realisasinya, sesuai perintah Kepala Dinas, harus dibuat Laporan Pertanggungjawaban fiktif ( LPJ). Mirisnya, setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas Pendidikan kepada Cabang Dinas, ” Ungkapnya.

Atapary mempertanyakan, apakah anggaran 300 juta itu masuk silpa uang tidak realisasi atau seperti apa.

PPK Dinas Pendidikan Maluku Minta Media Ini Hubungi Mantan Sekretaris Dinas

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Justus Tuarita yang dikonfirmasi Media Tual News, Selasa ( 7 /5 /2024 ), juga terkesan melempar tanggungjawab atas dugaan praktek KKN yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku kepada Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku yang saat ini duduki jabatan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Maluku.

” Baik pak, atau beta kirim mantan sekdis punya nomor karena beliau yang melakukan konfirmasi terkait pemberitaan ini, ” kata Tuarita membalas pesan konfirmasi media ini.

Mantan Sekdis Pendidikan Provinsi Maluku yang juga Kadis P3A Maluku, Husein yang dikonfirmasi tualnews.com,via telepon selulernya, Selasa ( 7 /5/2024 ) juga ikut  menghindar dan tidak mau memberikan keterangan pers, sebab dirinya tidak lagi menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

” Maaf, Saya belum ada perintah dari Ibu Kadis untuk berikan keterangan kepada Pers, ” ungkap Husein.