Langgur, Tual News- Polres Maluku Tenggara bergerak cepat ke TKP di Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, dan berhasil mengamankan dua orang rekan para terduga pelaku yaitu M.R. dan R.M.yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan.
Selain itu Penyidik Polres Malra juga telah mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana.

” Polres Maluku Tenggara telah melakukan Olah TKP, mengambil keterangan saksi saksi dan telah mengantongi identitas para terduga pelaku yang hingga saat ini masih diakukan pengejaran, ” Ungkap Kapolres Malra, AKBP Frans Duma S.P, dalam keterangan tertulisnya via whatsaap kepada media ini, Rabu ( 9 / 4 / 2025 ).
Dalam Press Release terkait penanganan pembakaran Puskesmas Pembantu Ohoi Letman, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma.S.P., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy,S.Pd.SH.MH.
Kapolres mengungkapkan berdasarkan kronologis sebelumnya terduga pelaku berinisial R.R. dan H.R., bersama beberapa rekan yaitu M.R.dan.R.M. mengkonsumsi minuman keras ( Miras ).
” Kemudian Terduga Pelaku R.R.dan H.R. melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Ohoi Letman. Setelah itu para pelaku datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman. pukul 03.30 WIT, ” Ungkapnya.
Kapolres mengaku setelah itu para terduga pelaku kabur meninggalkan TKP dan diduga masuk menuju arah hutan.
” Polres Maluku Tenggara bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang rekan para terduga pelaku yaitu M.R. dan R.M.yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan, ” Ujarnya.
Kapolres Malra menghimbau Para terduga pelaku untuk menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.