Langgur, Tual News- Polres Maluku Tenggara bergerak cepat, pasca melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi – saksi dan telah mengantongi identitas para terduga pelaku pembakaran Puskesmas Pembantu ( Pustu) Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Maluku.
Pasca melakukan penangkapan terhadap dua rekan terduga pelaku pembakaran yakni M.R dan R.M.
Terbukti Rabu siang ( 9 / 4 / 2025 ), pukul 12.45 WIT, Polres Maluku Tenggara kembali melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri ke hutan dan berhasil menangkap salah satu terduga pelaku berinisial R.R.
Demikian keterangan Pers resmi Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.P melalui Humas Polres Malra kepada media ini Rabu siang via whatsaap.
” Benar, pada hari Rabu 9 April 2025, pukul 12.45 WIT, Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial R.R yang melarikan diri ke hutan, ” Ungkapnya.
Untuk diketahui berdasarkan kronologis
sebelumnya terduga pelaku berinisial R.R. dan H.R., dengan beberapa rekan yaitu M.R.dan.R.M, mengkonsumsi minuman keras ( miras), kemudian terduga pelaku R.R.dan H.R. melakukan pengancaman terhadap salah satu Anggota Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Ohoi Letman.
” Setelah itu para pelaku datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman, pukul 03.30 WIT, ” Jelas Kapolres Maluku Tenggara.
Kata Kapolres, para terduga pelaku kabur meninggalkan TKP dan diduga masuk menuju ke arah hutan.
” Polres Maluku Tenggara bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang rekan para terduga pelaku yaitu M.R. dan R.M, pukul 08.30 yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan, ” Ujarnya.
Selain itu kata Kapolres Malra, Penyidik juga telah mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana.
Hingga saat ini Polres Maluku Tenggara sudah menangkap tiga orang yaitu dua rekan pelaku M.R. dan R.M.
Sedangkan satu terduga pelaku RR ditangkap Polres Maluku Tenggara di hutan Ohoi Letman senin siang pukul 12.45 WIT.
Satu terduga pelaku lainnya berinisial H.R masih dalam pengejaran Polres Maluku Tenggara di hutan Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil.





