Rahantan Desak Evaluasi KOMINDA Maluku, Singgung Permendagri 16/2011 dan Minimnya Dukungan Kepala Daerah

Img 20250414 wa0037

Ambon, Tualnews.com – Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah Maluku, Adam R. Rahantan, angkat bicara terkait rentetan konflik komunal dan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang kembali terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Maluku.

Dalam pernyataannya, Rahantan mendesak agar Forum Komunikasi Intelijen Daerah (KOMINDA) Maluku segera dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, lemahnya deteksi dini dan pencegahan konflik bukan hanya soal kinerja personel, tapi juga karena kurangnya dukungan nyata dari kepala daerah, baik dari aspek hukum maupun anggaran.

“Perlu ditegaskan keberadaan KOMINDA dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sudah diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2011. Jadi kepala daerah punya kewajiban hukum untuk mendukung fungsi intelijen daerah,” kata Rahantan kepada media ini, Senin (14/4/2025).

Rahantan menilai, selama ini perhatian pemerintah daerah terlalu fokus pada unsur Forkopimda, sementara KOMINDA dan FKDM yang menjadi ujung tombak deteksi dini justru minim insentif dan dukungan operasional.

“Ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kalau kerja lapangan tidak ditopang anggaran dan penghargaan  layak, bagaimana mungkin mereka bisa maksimal, ” tegasnya.

Rahantan menyebut, Kota Tual patut jadi contoh positif,  karena berhasil menjaga status zero konflik komunal.

Ia menilai, keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi antara intelijen lokal, tokoh masyarakat, dan stakeholder keamanan lainnya.

“Sudah semestinya kepala daerah memberikan reward kepada pihak-pihak yang terlibat menjaga stabilitas daerah, bukan malah diabaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahantan mengingatkan kalau penanganan konflik tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem deteksi dini melalui penguatan peran KOMINDA dan FKDM.

“Kalau mau Maluku aman secara berkelanjutan, maka sistem keamanan daerah jangan hanya formalitas. Harus ada komitmen anggaran dan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya.