Ambon, Tual News- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Maluku mendesak Forum Komunitas Intelijen Daerah ( KOMINDA ) Maluku harus di evaluasi kembali, menyusul rentetan konflik yang terjadi di beberapa kab / kota di Provinsi Maluku, hingga terakhir pengibaran benang raja alias bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di pantai Wainitu, Kawasan Talake Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Sabtu dini hari (12/4/2025).
Demikian penegasan Koordinator Daerah BEM Maluku, Adam R. Rahantan, dalam keterangan tertulisnya via whatsaap kepada media ini Senin ( 14 / 4 / 2025 ).
Rahantan memaparkan rentetan konflik, dan Pengibaran Bendera RMS di Maluku selama sepekan ini yakni :
1. Konflik terjadi antar sekelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara. Peristiwa ini menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 14 orang warga dan anggota Polres Malra terluka, ( Minggu, 16 Maret 2025 )
2. Konflik terjadi antar pemuda Negeri Administratif Kufar dan pemuda Negeri Administratif Kilga, Watubau Kabupaten SBT ( Minggu, 30 Maret 2025 )
3. Konflik terjadi antara Warga Negeri Tial dan Negeri Tulehu, Kecamatan, Salahutu Kabupaten Malteng. Akibat peristiwa itu, 1 orang meninggal dunia dan dua orang dilaporkan luka. ( Senin, 31 Maret 2025 )
4. Konflik terjadi di Utara Pulau Seram, Dimana kelompok asal Negeri Sawai dan Negeri Rumahloat Kecamatan Seram Utara. Akibat dari kejadian tersebut 1 korban meninggal dunia yaitu Anggota Polri. ( Kamis, 03 April 2025 )
5. Konflik terjadi antara warga desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan, Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Peristiwa tersebut menyebabkan 5 orang warga dari kedua desa bertikai mengalami luka panah ( Minggu, 6 April 2025)
6. Pengibaran benang raja alias bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di pantai Wainitu, Kawasan Talake Kecamatan, Nusaniwe Kota Ambon, Sabtu (12/4/2025), dini hari.
Rahantan mencatat, rentetan konflik di atas serta pengibaran Bendera RMS di Maluku, menjadi acuan besar untuk mengevaluasi jajaran KOMINDA, yang dinilai telah gagal menjaga Maluku aman dan damai.
” Selain itu berbagai kasus, penegak hukum di Maluku lalai menindaklanjuti. Ini merupakan ancaman besar Bagi Maluku. Pemerintah berjalan dengan baik, tergantung naluri intelijen KOMINDA, Selain dari Badan Intelijen Negara (BIN), anggota Kominda berasal dari beragam unsur, di antaranya, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Imigrasi, dan Bea Cukai, ” Sorotnya.
Di tingkat provinsi, kata Rahantan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diberi peran besar.
” Kominda bertugas merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan informasi mengenai potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional hingga daerah, ” Ujarnya.
Di samping itu, kata Rahantan, Kominda juga bertugas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi gubernur, bupati / walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap ancaman di daerah.
” Kominda juga bisa dijadikan alat untuk memobilisasi birokrasi daerah menjadi bagian dari intelijen. Sebab, Permendagri menegaskan, para kepala daerah mempunyai kewajiban mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan instansi vertikal di masing-masing daerahnya sebagai anggota Kominda, ” Terangnya.
Rahantan menegaskan, kondisi ini tidak hanya menyalahi prinsip separation of power, tapi juga menyalahi prinsip good governance.