Maluku Tenggara – Tualnews.com
Ohoi Rewav, yang terletak di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), secara resmi ditetapkan naik status dari Ohoi Berkembang menjadi Ohoi Maju pada Juni 2025.
Hal ini disampaikan Pendamping Ohoi Rewav, Lukman Majid Leisubun, kepada Tual News melalui sambungan telepon Sabtu sore (28/6).
Menurutnya, penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Desa RI, dan Rewav berhasil memenuhi seluruh indikator yang dibutuhkan.
“Ya benar, Ohoi Rewav pada Juni tahun 2025 ini telah ditetapkan sebagai Ohoi Maju, setelah sebelumnya berstatus Ohoi Berkembang,” ujar Lukman.
Perjalanan Status Indeks Ohoi Rewav
2019–2021: Status Ohoi Tertinggal
2022–2024: Naik menjadi Ohoi Berkembang
2025: Resmi menjadi Ohoi Maju
6 Dimensi Penilaian
Status Ohoi Maju ditentukan melalui enam dimensi utama, yang mencakup:
1. Pelayanan Dasar (Pendidikan & Kesehatan) – Indeks tertinggi: 21,57%
2. Dimensi Sosial – Indeks: 10,55%
3. Dimensi Ekonomi – Indeks: 11,03%
4. Dimensi Lingkungan – Indeks: 10,39%
5. Aksesibilitas – Indeks: 7,56%
6. Tata Kelola Pemerintahan Ohoi – Indeks: 8,66%
Lukman menjelaskan kuisioner penilaian diisi secara transparan oleh pemerintah dan masyarakat Rewav.
Pelayanan pendidikan dan kesehatan menunjukkan peningkatan signifikan, dengan tersedianya lembaga PAUD, TK, SD, hingga SMA/SMK, serta fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Pustu, dan Posyandu yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan.
Pada dimensi sosial, Rewav menunjukkan kemajuan dalam aspek keagamaan, gotong royong, kebudayaan, dan penanganan konflik sosial.
Sedangkan di sektor ekonomi, Rewav telah mengembangkan produk unggulan serta menjalin kerja sama antar-ohoi dengan Ohoi Disuk melalui BUMO (Badan Usaha Milik Ohoi).
Dalam dimensi lingkungan, pengelolaan sampah rumah tangga dan sanitasi dinilai sangat baik.
Ohoi Rewav juga dinilai unggul dalam aksesibilitas, dengan jalan yang memadai, penerangan jalan, 100% akses listrik, transportasi, dan dua menara telekomunikasi (Telkomsel & Indosat).
Adapun pada dimensi tata kelola pemerintahan, terdapat peningkatan signifikan dalam administrasi ohoi, pemanfaatan teknologi, transparansi keuangan, serta partisipasi masyarakat melalui musyawarah.
“Semua hasil kuisioner telah diinput ke sistem dan dipantau langsung oleh Kemendes RI. Penilaian resmi sudah masuk pada Rabu (25/6), dan berita acara telah kami serahkan ke Pj Ohoi Rewav, Bapak Amandus,” Jelas Lukman Leisubun.
Dengan peningkatan status ini, Ohoi Rewav diharapkan menjadi contoh bagi ohoi-ohoi lain di Maluku Tenggara dalam membangun desa secara berkelanjutan dan partisipatif.
