Kampung Nawaripi Mantapkan Langkah Mandiri: 30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan  Kopdes Merah Putih

Img 20251112 wa0017

Nawaripi, Tualnews.com— Langkah berani diambil Pemerintah Kampung Nawaripi.

Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Warkop Nawaripi, Kabupaten Mimika, Rabu (12/11/2025), pemerintah kampung resmi menetapkan 30 persen Dana Desa sebagai jaminan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kebijakan ini menandai babak baru kemandirian ekonomi desa, sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan semangat gotong royong dan pemberdayaan rakyat dari akar rumput.

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu ( 12 / 11 / 2025 ) menegaskan,  keputusan tersebut merupakan komitmen kuat untuk menjadikan Nawaripi sebagai kampung yang taat kebijakan dan progresif dalam mengelola potensi ekonomi warganya.

“Kita tidak bisa naik atau turun sesuka hati. Pemerintah pusat sudah tetapkan 30 persen, dan kita patuhi itu. Dengan langkah ini, pengajuan pinjaman Kopdes ke Bank Himbara akan lebih mudah, dan roda ekonomi desa bisa bergerak lebih cepat,”
tegas Norman dengan nada optimis.

Img 20251112 wa0018

Langkah Serius Wujudkan Desa Produktif

Pendamping Dana Desa Nawaripi, Siti Yanwarin, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan desa sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Program Kopdes Merah Putih ini melibatkan banyak kementerian. Pendamping desa wajib paham dan ikut mengawal. Jaminan 30 persen ini bukan beban, tapi modal awal untuk memajukan desa,” ujarnya penuh semangat.

Dia berharap langkah ini membuka akses permodalan yang lebih luas bagi masyarakat desa, terutama bagi pelaku usaha kecil dan koperasi yang menjadi penggerak ekonomi lokal.

Pemuda Kamoro Suarakan Dukungan

Dukungan juga datang dari Rafael Torekeyau, tokoh pemuda Kamoro yang dikenal vokal mendorong perubahan di tingkat kampung.

Ia menyebut program Kopdes sebagai tonggak baru perjuangan ekonomi rakyat di Nawaripi.

“Program ini wajib kita amankan. Kalau Dana Desa Nawaripi tahun 2025 senilai Rp1,4 miliar, berarti sekitar Rp 400 juta lebih harus kita jadikan jaminan di bank. Itu bukan kehilangan, tapi investasi masa depan untuk anak-anak Nawaripi,”
kata Rafael dengan nada penuh keyakinan.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan pedoman jelas bagi setiap unit usaha Kopdes. Tinggal bagaimana kampung mampu menerjemahkan kebijakan itu menjadi gerakan ekonomi nyata di lapangan.

Kopdes Nawaripi Siap Jalankan Misi Besar

Sementara itu, pengurus Kopdes Nawaripi, Rio Temorubun, memastikan pihaknya siap bekerja dan menindaklanjuti keputusan Musdesus ini dengan langkah-langkah konkret.

“Acuan dari pusat sudah ada. Tugas kami di kampung adalah menyesuaikan dan mengeksekusi sesuai kebutuhan warga,”
ujarnya.

Namun, Rio juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja pengurus agar tidak ada lagi pengambilan keputusan besar tanpa kehadiran unsur inti koperasi.

“Kalau ketua dan sekretaris absen dalam forum penting seperti ini, tentu harus ada evaluasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab moral,” tegas Marsel Serius, Pembina Kopdes Nawaripi yang mendukung evaluasi itu.

Keputusan Musdesus ini bukan hanya soal angka 30 persen, tapi soal arah masa depan Nawaripi. Sebuah pesan kuat bahwa desa tidak lagi hanya menjadi penerima kebijakan, melainkan pelaku utama pembangunan ekonomi rakyat.

Dengan langkah ini, Kampung Nawaripi membuktikan diri sebagai contoh desa yang siap menjemput peluang, mengelola sumber daya dengan bijak, dan meneguhkan semangat “Desa Bisa Mandiri, Desa Bisa Berdaya”.