Ambon, Tualnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus menggaungkan semangat Polri Untuk Masyarakat melalui berbagai kegiatan positif.
Salah satunya adalah sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, yang bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya narkotika sejak dini.
Sosialisasi tersebut dimulai sejak 16 Juni 2025, dan kali ini menyasar SMA Negeri 3 Kota Ambon sebagai lokasi kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, materi P4GN disampaikan oleh Ipda M. Herlin Werdity, S.A.P, yang menjabat sebagai Ps. Panit 1 Subbid 2 Ditresnarkoba Polda Maluku.
Ia menjelaskan secara rinci tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.
AKP Melda Haurissa, S.AP, selaku Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, menegaskan upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah, tetapi juga merambah ke wilayah pemukiman warga.
“ Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bukan saja dilakukan di sekolah, tapi juga di pemukiman warga,” ungkap AKP Melda, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan di SMA Negeri 3 Ambon ini turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, J. Dulan Lebit, serta perwakilan dari Bidpropam Polda Maluku, yakni Ipda John James Lole, S.H, selaku Pamin Urstandar Subbidwabprof.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku berharap pelajar dan masyarakat semakin sadar akan ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda serta mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi peredarannya.
