Koperasi Merah Putih Ohoi Marfun Rampungkan Legalitas, Siap Ajukan Proposal Pinjaman

Tual, Tualnews.com – Proses pengurusan dokumen legalitas Koperasi Merah Putih Desa / Ohoi Marfun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, telah resmi diselesaikan.

Dengan rampungnya seluruh dokumen, koperasi ini dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan hukum, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal ini disampaikan Sekretaris Ohoi Marfun, Bernadus Rahabav, saat dihubungi oleh Tualnews.com, Rabu (26/6/2025).

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah merancang kegiatan koperasi dalam bentuk estimasi anggaran yang akan diajukan sebagai proposal pinjaman.

> “Kami dari pemerintah Ohoi telah memfasilitasi pengurus Koperasi Merah Putih sejak awal, mulai dari rapat pembentukan hingga pengurusan dokumen seperti akta notaris, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, NIB, dan surat menyurat lainnya. Semua sudah selesai,” ujar Rahabav.

Dengan demikian, lanjutnya, Koperasi Merah Putih Ohoi Marfun telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahapan pengajuan proposal pinjaman dan menjalankan seluruh program kerjanya.

Bernadus juga menambahkan bahwa penetapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) koperasi dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa bersama pemerintah Ohoi dan pengurus koperasi.

Penetapan ini mempertimbangkan potensi yang dimiliki desa demi menjawab rentang kendali perekonomian masyarakat Marfun yang selama ini belum optimal.

“Langkah ini adalah bagian dari visi dan misi desa menuju kemandirian ekonomi masyarakat Ohoi Marfun,” pungkasnya