Wagub Maluku Resmikan Lima Terminal Pemeriksaan Keimigrasian di MBD, Dorong Penguatan Kawasan Perbatasan

Tiakur, MBD, Tualnews.com  – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, meresmikan lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (21/7/2025).

Kehadiran terminal ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju pembentukan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Acara peresmian turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati MBD, Forkopimda MBD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wagub Vanath menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan hingga peresmian lima terminal tersebut.

Ia menegaskan bahwa kehadiran TPI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas orang dan barang di kawasan perbatasan.

“Terminal ini memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pintu masuk dan keluar WNA, tetapi juga dalam pengawasan pelanggaran keimigrasian seperti penyelundupan manusia, narkotika, dan senjata api,” ujar Vanath.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemeriksaan keimigrasian di wilayah MBD, yang terdiri dari pulau-pulau terluar dan kerap dilintasi Warga Negara Asing, terutama dari Timor Leste, untuk berbagai aktivitas ekonomi, sosial budaya, dan hubungan kekeluargaan.

Menurutnya, fasilitas TPI ini akan memberikan kemudahan layanan keimigrasian kepada masyarakat, meningkatkan sinergi antarlembaga, dan memperkuat pengawasan aktivitas warga asing di wilayah perbatasan.

“Selain menjaga stabilitas keamanan, TPI juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor perdagangan dan pariwisata,” tambahnya.

Vanath juga mengungkapkan Pemerintah Daerah telah mengusulkan pembentukan PLBN di MBD, dan mendapat respon positif dari Presiden RI melalui surat Menteri Sekretaris Negara kepada tiga kementerian terkait: Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Terminal ini menjadi fondasi penting untuk mempermudah masyarakat melakukan perjalanan luar negeri secara legal dan aman,” pungkas Vanath.

Dengan diresmikannya lima TPI ini, Pemprov Maluku menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan meningkatkan konektivitas internasional di kawasan timur Indonesia.