Manokwari, Tualnews.com – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Yan Christian Warinussy, angkat bicara soal belum dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manokwari sejak September 2024 hingga Agustus 2025.
Menurutnya, situasi ini sudah berlangsung hampir satu tahun dan patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Warinussy yang pernah meraih penghargaan internasional “John Humphrey Freedom Award” pada 2005 di Montreal, Kanada, menyebutkan, hak-hak ASN telah diabaikan, padahal mereka merupakan ujung tombak pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Saya mempertanyakan bagaimana nasib para ASN di Kabupaten Manokwari yang hingga kini belum menerima TPP mereka sejak September 2024. Ini sangat ironis karena para ASN adalah garda terdepan pelayanan publik,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, ini selasa (5/8/ 2025).
Ia juga menyayangkan sikap para anggota DPR Kabupaten Manokwari yang menurutnya cenderung diam terhadap persoalan ini.
“Hal ini seperti sama sekali lepas dari perhatian anggota DPRK Manokwari. Tidak ada yang mempertanyakan atau memperjuangkan hak ASN yang selama hampir setahun belum dipenuhi,” tegas Warinussy.
Lebih lanjut, ia menyebut persoalan ini layak menjadi objek penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan mengusut potensi penyalahgunaan anggaran.
” Saya kira KPK perlu menyelidiki persoalan ini secara seksama. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau pengabaian kewajiban terhadap hak para ASN,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Manokwari maupun DPRK Manokwari terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut.