Manokwari, Tualnews.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, meminta Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK MTCP, segera turun tangan menyelidiki dugaan belum terbayarnya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Menurut Warinussy, persoalan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga kini.
Informasi yang dihimpun LP3BH menyebut hanya sebagian kecil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima TPP, seperti BPKAD, BKD, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta beberapa distrik.
“Sementara sejumlah besar OPD lainnya hingga kini belum menerima haknya dengan alasan kas daerah kosong,” ungkapnya, dalam Rilis Pers kepada media ini, Jumat ( 29 /
OPD yang tercatat belum menerima TPP di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip Daerah, Dinas Kominfo, serta sebagian distrik dan kelurahan.
Sebagai advokat sekaligus pembela hak asasi manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Warinussy menilai kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan ASN beserta keluarga mereka.
“Kapolda Papua Barat harus melihat penderitaan para ASN, istri, anak-anak bahkan cucu mereka, yang hidup tertekan akibat keuangan daerah Manokwari yang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah penegakan hukum penting segera dilakukan untuk menolong para ASN yang terdampak.
Pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah, termasuk pihak perbankan terkait, harus dimintai keterangan serta pertanggungjawaban hukum.