ULMWP Desak PBB Turun Tangan Usut Sorong Berdarah

Img 20250828 wa0011 1

Sorong, Tualnews.com – Tragedi Sorong Berdarah pada 27 Agustus 2025 memicu kecaman keras dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Organisasi politik Papua itu menilai pemerintah di bawah Presiden Prabowo menggunakan cara-cara represif yang melanggar kemanusiaan dengan memindahkan paksa empat tahanan politik Papua.

Mereka adalah Abraham Goram Gaman, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek, aktivis dari NRFPB (Negara Federal Republik Papua Barat), yang dituduh makar dan diancam hukuman seumur hidup.

Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni, dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, menyebut tragedi Sorong hanya “potret kecil dari kebijakan jahat rezim Jakarta”.

Menurutnya, Papua saat ini terkepung operasi militer di berbagai wilayah, membuat puluhan ribu warga sipil kehilangan tanah dan hidup dalam ketakutan.

“Kami minta Dewan HAM PBB segera membentuk tim investigasi untuk datang ke West Papua, melihat langsung situasi dan ancaman hidup yang dialami bangsa Papua selama 62 tahun,” tegas Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote, dari Amerika Serikat.

Pemindahan Paksa & Kekerasan Aparat

ULMWP membeberkan kronologi: sejak ditahan pada April 2025, keempat tahanan politik Papua berada di Polres Sorong.

Namun, Kejaksaan mengajukan pemindahan sidang ke Makassar dengan alasan “Sorong tidak aman” dan “bencana alam”.

Alasan itu dinilai “akal-akalan negara” untuk menjustifikasi pemindahan paksa.

Eksekusi pemindahan pada 27 Agustus 2025 berlangsung brutal. Aparat gabungan TNI–Polri tak hanya menembak dan melakukan kekerasan terhadap massa, tetapi juga menggerebek rumah warga, termasuk rumah Puan Sayang Mandabayang.

Sebanyak 17 orang ditangkap, termasuk seorang anak berusia 15 tahun, Yeheskiel Korwa.

Mereka mengaku diperlakukan tidak manusiawi saat pemeriksaan, bahkan dipaksa jongkok dengan sapu ditekankan ke lutut.

Tuntutan ULMWP

ULMWP menuntut:

Pembebasan semua tahanan politik, termasuk empat pejuang Papua.

Investigasi independen internasional atas tragedi Sorong.

Penghentian dukungan dana, pinjaman, dan hibah internasional kepada Indonesia hingga konflik Papua diselesaikan.

Referendum penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua.

ULMWP juga menyerukan rakyat Papua untuk meningkatkan solidaritas kemanusiaan terhadap korban di Sorong dan mendesak komunitas internasional segera turun tangan.