Ambon, Tualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik yang melibatkan warga Hunuth, Kota Ambon, dan warga Hitu, Kabupaten Maluku Tengah. Karena melibatkan dua wilayah berbeda, DPRD menilai penanganan konflik ini harus menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kota Ambon yang telah menyalurkan bantuan kepada warga Hunuth, serta upaya Gubernur Maluku yang juga menyalurkan bantuan baik kepada warga Hunuth maupun warga Desa Masihulan, Kabupaten Maluku Tengah.
“DPRD tidak alergi terhadap aspirasi masyarakat. Semua tuntutan yang disampaikan akan kami tampung dan diteruskan kepada pemerintah. Kami berdiri di atas semua kepentingan dan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Watubun, Senin (01/09/25).
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tidak muncul persoalan baru yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami percaya seluruh aspirasi dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan yang ada. Karena itu, kami mengimbau semua pihak tetap tenang,” tambahnya.
DPRD Maluku memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten, untuk menjamin penyelesaian konflik berlangsung adil, menyeluruh, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.