Ambon, Tualnews.com – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, menyoroti rencana pinjaman daerah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menilai, hingga kini informasi terkait rencana tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik maupun DPRD.
Hal itu disampaikan Wahid dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Senin (06/04/2025).
Menurut Wahid, DPRD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait rencana pinjaman tersebut.
“Perlu kejelasan apakah pimpinan DPRD dan pemerintah daerah sudah mengetahui secara pasti besaran pinjaman yang direncanakan,” ujar Wahid.
Ia mengingatkan, tanpa kejelasan terkait nilai dan arah penggunaan pinjaman, DPRD akan mengalami kesulitan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wahid juga menyinggung kecenderungan pembangunan yang lebih berfokus pada infrastruktur. Menurut dia, hal tersebut kerap dipengaruhi oleh aspirasi masyarakat, namun tetap harus diimbangi dengan perencanaan yang matang.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung realisasi janji kampanye gubernur dan wakil gubernur, atau dialokasikan untuk program lain di luar prioritas tersebut.
Ia menegaskan, setiap rencana pinjaman harus disertai dengan kejelasan program dan tujuan yang ingin dicapai.
“Jika nilainya besar, maka harus jelas peruntukannya dan arah kebijakannya. Jangan sampai pinjaman dilakukan tanpa perencanaan yang matang,” kata dia.
Wahid pun meminta agar pemerintah daerah dapat membuka secara transparan rencana tersebut, serta memastikan keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah.
Menurut dia, sebagai mitra pemerintah, DPRD perlu memperoleh informasi secara utuh, baik terkait besaran pinjaman maupun rencana penggunaannya.