Ini alat bukti rekaman CCTV dari Toko M Mart Sanggeng Manokwari
MANOKWARI, Tualnews.com — Sebuah seruan keras datang dari Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, yang mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk membuka kembali penyelidikan kasus percobaan pembunuhan misterius yang terjadi 15 bulan lalu, tepatnya pada Rabu, 17 Juli 2024 di Jalan Yos Sudarso, kawasan Sanggeng-Manokwari.
Peristiwa itu terjadi di depan Toko Tengah dan Bank Mandiri Cabang Manokwari, namun hingga kini tidak pernah terungkap siapa pelaku maupun motif di balik insiden tersebut.
“Saya mendesak Polri, khususnya Polresta Manokwari, agar serius mengusut kasus ini. Rekaman CCTV sudah ada, tapi anehnya justru tidak dijadikan bahan utama penyelidikan. Ini peristiwa yang tidak bisa dianggap remeh, karena menyangkut keselamatan seorang pembela HAM di Tanah Papua,” tegas sang Advokat Yan Christian Warinussy, S.H dalam pernyataannya kepada media ini, Minggu (20/10/2025).
Rekaman CCTV yang “Dibiarkan”
Menurutnya, rekaman CCTV dari Toko M Mart Sanggeng Manokwari merekam jelas detik-detik yang bisa menjadi kunci pembuka tabir kasus tersebut.
Dalam video itu, terlihat dirinya menyeberang menuju Bank Mandiri Cabang Manokwari, kemudian kembali ke arah semula.
Saat berjalan, sebuah mobil hitam, diduga jenis Terios atau Avanza model baru, tiba-tiba berhenti tepat di sisi kanan.
Sesaat setelah ia menaruh telapak tangan di dada, mobil itu melaju ke arah utara Jalan Yos Sudarso.
“Jika penyidik mau bekerja secara profesional, rekaman CCTV itu cukup untuk mengidentifikasi jumlah orang di dalam mobil serta wajah-wajah mereka yang terlihat keluar masuk toko sekitar lokasi. Bahkan, dua mobil lain yang parkir di depan Toko Tengah bisa menjadi petunjuk penting. Tapi anehnya, semua itu tidak dianalisis,” ujarnya dengan nada kecewa.
Seruan Perlindungan bagi Pembela HAM
Sebagai seorang pembela HAM, ia menegaskan desakan ini bukan demi kepentingan pribadi, melainkan upaya melindungi ruang kerja para pejuang kemanusiaan di Tanah Papua dari ancaman kekerasan dan intimidasi.
“Jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa penyelidikan tuntas, maka pesan yang muncul sangat berbahaya, pembela HAM bisa diancam bahkan dibunuh tanpa ada keadilan. Ini preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Tanah Papua,” tegasnya.
Ia berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan penyelidikan ulang secara profesional dan transparan, agar kepercayaan publik terhadap Polri tidak makin luntur.
Ujian bagi Komitmen Polri
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan prinsip Presisi (Profesional, Modern, dan Terpercaya).
Publik menanti langkah nyata dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan untuk membuka kembali berkas penyelidikan, menelusuri rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Apabila hal ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin kasus percobaan pembunuhan ini akan menjadi simbol kelam lemahnya perlindungan terhadap pembela HAM di Tanah Papua.
“Keadilan tidak boleh diam. Ketika aparat tutup mata, maka hukum kehilangan maknanya,” tutup sang Advokat.