Aliansi Masyarakat Adat Bupolo & KNPI Buru “Menggugat” Rencana Penyisiran Gunung Botak

Namlea, Tualnews.com — Gelombang penolakan terhadap rencana penyisiran tambang emas Gunung Botak kian membesar.

Aliansi Masyarakat Adat Bupolo bersama DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru secara tegas “menggugat” langkah Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai akan menyeret masyarakat ke jurang krisis ekonomi dan sosial.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Namlea, Kamis (28/11/2025), massa aksi menyebut rencana penyisiran Gunung Botak bukan sekadar penertiban, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup ribuan warga yang selama 14 tahun terakhir menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan.

Jika Penyisiran Dipaksakan, Puluhan Ribu Warga Terancam Menganggur

Gunung Botak tidak hanya menjadi sumber emas, melainkan “nadi ekonomi” Kabupaten Buru.

Sejak 2011, ribuan warga beralih menjadi penambang karena penghasilan jauh lebih tinggi dibanding profesi sebelumnya.

Bahkan ratusan usaha lain ikut bertumbuh — mulai dari pedagang, sopir, ojek, hingga toko bangunan dan jasa pengiriman uang.

Aliansi menyebut, jika penyisiran dilakukan tanpa skema transisi jelas, daya beli masyarakat akan jatuh, gelombang PHK massal tak terhindarkan, dan situasi kamtibmas dapat meledak kapan saja.

“Jangan bermain api di tengah masyarakat yang sedang bertahan hidup dari Gunung Botak. Jika pemerintah memaksa, maka pemerintah harus siap menanggung konsekuensinya,” tegas Koordinator Aksi Firman Masbait.

Dokumen Koperasi Belum Rampung Lalu Mengapa Penyisiran Dikebut?

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku berulang kali berdalih bahwa penyisiran dilakukan agar penambangan nantinya dikelola secara legal oleh koperasi.

Namun fakta lapangan menunjukkan persyaratan legal koperasi belum tuntas 100%.

Pertanyaan tajam kemudian mencuat dari massa aksi:

” Jika izin koperasi baru rampung 3–5 tahun ke depan, apakah masyarakat harus menunggu 3–5 tahun untuk kembali bekerja? Siapa yang menjamin kehidupan mereka? , ” Tanya mereka

Di sisi lain, masyarakat menduga ada agenda tersembunyi di balik upaya penyisiran yang terkesan dipaksakan.

Aliansi menilai, penertiban tidak masuk akal jika tidak dibarengi dengan kesiapan sistem legal tambang.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga melayangkan pesan keras kepada TNI dan Polri.

Aliansi meminta KODIM 1506 dan Polres Pulau Buru tidak mengerahkan personel untuk penertiban Gunung Botak sebelum kejelasan administratif koperasi rampung.

Mereka mendesak KODAM XVI Pattimura dan POLDA Maluku agar meninjau ulang rencana pengerahan aparat, mengingat potensi konflik horizontal di area tambang.

Aliansi juga meminta aparat menempatkan posko keamanan pada jalur D, Kali Anahoni, dan Tanah Merah, bukan untuk penertiban, melainkan untuk mencegah gesekan sosial akibat keresahan ekonomi warga.

Pemerintah Daerah Diperingatkan: Dengarkan Suara Buruh Tambang

Dalam pernyataan sikap, Aliansi dengan tegas meminta:

Bupati Buru dan Gubernur Maluku mencabut rencana penyisiran

DPRD Kabupaten Buru menyatakan sikap resmi menolak penyisiran

Menurut mereka, pemimpin daerah seharusnya berada di pihak rakyat, bukan menjadi perpanjangan kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

Aksi penolakan ini dipastikan bukan yang terakhir. Massa mengancam akan melibatkan lebih banyak masyarakat adat, tokoh pemuda, serta kelompok buruh tambang apabila pemerintah tetap bersikeras.

“Gunung Botak bukan hanya soal emas,  ini soal perut rakyat. Jika pemerintah menutup pintu mata pencaharian rakyat, maka rakyat sendiri yang akan membuka pintu perlawanan,” tutup Firman di tengah riuh massa.

Pewarta  : Erwin Olong