Ambon, Tualnews.com – Kematian seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Tual memicu perhatian publik. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mengingatkan masyarakat Kepulauan Kei agar tidak terprovokasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memperkeruh situasi.
Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku. Saat ini, penanganan perkara tengah dilakukan aparat penegak hukum.
“Ini peristiwa yang memprihatinkan. Namun jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat Kei,” kata Benhur di ruang kerjanya, Senin (23/02/2026).
Menurut dia, masyarakat perlu menahan diri dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Kei harus tetap dijaga.
Benhur juga menyoroti beredarnya narasi provokatif di media sosial yang dinilai mengarah pada sentimen SARA. Ia meminta aparat menelusuri akun-akun yang diduga sengaja menggiring opini publik ke arah konflik horizontal.
“Kita punya nilai ‘Ain Ni Ain’ sebagai fondasi persaudaraan. Jangan rusak itu karena informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Selain mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut, Benhur meminta penindakan tegas terhadap penyebar ujaran kebencian guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.