Merauke, Papua Selatan, Tualnews.com — Di balik ambisi besar negara membangun lumbung pangan dan energi nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, di Provinsi Papua Selatan, justru memunculkan wajah lain pembangunan yakni, konflik agraria, deforestasi masif, dan ancaman hilangnya identitas masyarakat adat Papua.
Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023, pemerintah menetapkan kawasan seluas lebih dari 2,2 juta hektar di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, sebagai bagian dari PSN.
Proyek ini digadang-gadang sebagai solusi krisis pangan dan energi.
Namun di lapangan, proyek ini berdiri di atas wilayah hidup masyarakat adat yang telah ada jauh sebelum negara hadir.
Bukan Tanah Kosong
Kawasan yang kini dibidik sebagai pusat agribisnis skala besar itu bukanlah lahan tak bertuan.
Ia adalah rumah bagi masyarakat adat Malind, Anim, Maklew, Kanum, dan Yei, yang selama ratusan tahun menjaga hutan sebagai ruang hidup, sumber pangan, sekaligus wilayah spiritual.
Alih-alih memperkuat sistem kehidupan tersebut, PSN Merauke justru mengubah lanskap secara drastis.
Hutan tropis yang kaya biodiversitas dibuka, tanah adat dialihkan, dan masyarakat lokal perlahan kehilangan kontrol atas ruang hidupnya.
Deforestasi dan Dominasi Korporasi
Temuan investigatif menunjukkan skala penguasaan lahan yang mencengangkan.
Sepuluh perusahaan menguasai konsesi seluas 563.661 hektar, sekitar 28 persen dari total wilayah PSN Merauke.
Wilayah-wilayah seperti Jagebob, Sota, hingga Ulilin yang merupakan tanah adat kini masuk dalam cengkeraman korporasi.
Ini bukan sekadar ekspansi bisnis, tetapi konsentrasi kekuasaan ekonomi yang mempersempit ruang hidup masyarakat adat.
Lebih jauh, kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut saling terhubung dalam jaringan elite bisnis yang sama.
Struktur ini menunjukkan adanya konsolidasi kapital yang kuat, memperlihatkan bahwa proyek ini bukan sekadar soal pangan, tetapi juga soal akumulasi kekayaan oleh segelintir pihak.
Jejak Oligarki Agribisnis
Penelusuran lebih dalam mengungkap bahwa sembilan dari sepuluh perusahaan yang terlibat terafiliasi dengan tiga figur utama: Angelia Bonaventure Sudirman, Antoni, dan Tan Keng Liam.

Nama Angelia bahkan menjadi pusat dari jaringan ini, dengan kepemilikan mayoritas di sejumlah perusahaan.
Ia memiliki keterkaitan keluarga dengan Martias Fangiono, tokoh besar industri sawit Indonesia serta terhubung dengan jaringan konglomerasi agribisnis regional seperti Wilmar Group yang didirikan Martua Sitorus.
Fakta ini mempertegas bahwa PSN Merauke tidak berdiri netral, melainkan berada dalam orbit kekuatan oligarki yang telah lama menguasai sektor sumber daya alam.
Militerisasi dan Represi
Di lapangan, proyek ini tidak berjalan tanpa resistensi. Sejumlah laporan menyebut adanya keterlibatan aparat keamanan dalam mengawal proyek, yang kerap berujung pada tekanan terhadap masyarakat adat yang menolak.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah pembangunan dilakukan dengan persetujuan bebas masyarakat, atau justru melalui tekanan struktural?
Ancaman Etnosida
Lebih dari sekadar konflik agraria, PSN Merauke dinilai membawa ancaman etnosida, penghancuran sistematis terhadap identitas suatu kelompok masyarakat.
Proses ini terjadi perlahan, dimulai dari pengambilalihan tanah, rusaknya hutan sebagai ruang hidup, hingga hilangnya praktik budaya dan bahasa lokal.
Masyarakat adat tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan masa depan mereka sebagai sebuah komunitas.
Ketika tanah diambil, hutan ditebang, dan ruang hidup dihancurkan, yang lenyap bukan hanya lingkungan, tetapi juga identitas.
Pembangunan untuk Siapa?
PSN Merauke memperlihatkan paradoks pembangunan di Indonesia: di satu sisi menjanjikan pertumbuhan ekonomi, di sisi lain meninggalkan jejak ketimpangan dan konflik sosial.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka, untuk siapa pembangunan ini dilakukan?, jika pembangunan mengorbankan masyarakat adat, merusak lingkungan, dan memperkaya segelintir elite, maka narasi “kepentingan nasional” layak untuk dipertanyakan kembali.
Penulis : Nerius Rahabav