Gerak Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Dibekuk Kurang dari Dua Jam

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan kejadian tersebut.

Ambon, Tualnews.com  — Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah insiden berdarah itu terjadi, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Maluku Tenggara.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Korban yang baru tiba dari Jakarta langsung diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam saat berjalan menuju pintu keluar bandara.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut penyerangan berlangsung cepat dan terarah.

“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT.

Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia setelah upaya penyelamatan tidak berhasil.

Menanggapi kejadian itu, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi langsung memimpin olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengejaran terhadap pelaku.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36).

Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing-masing serta motif di balik aksi penikaman tersebut.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Motif masih kami dalami,” kata Rositah.

Kapolda Maluku juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.

Polisi juga meningkatkan langkah preventif guna mencegah potensi gejolak keamanan di wilayah Maluku Tenggara.

Polda Maluku mengimbau masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan.

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penikaman yang menggegerkan publik Maluku Tenggara tersebut.