Lampu Jalan di Tual Tak Berfungsi, Ketua Komisi III DPRD Kecewa Berat

Img 20200211 wa0000
Ketua Komisi III DPRD Kota Tual, Yakob Silubun

Tual News – Ketua Komisi III DPRD Kota Tual, Yakob Silubun mengaku selaku warga Kota Tual sangat kecewa dengan penerangan lampu jalan di Kota Tual yang menjadi keluhan masyarakat saat ini.

https://youtu.be/u_Mhv_YHiVY
Video wawancara tualnews.com bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Tual, Yakob Silubun usai reses di Kampung Jati Kota Tual, sabtu malam ( 16/2/2020 )

“ Jangankan masyarakat, saya sendiri sangat kecewa berat, karena Kota itu miliki chiri, harus terang malam hari dan bersih di siang hari. Lampu jalan bukan lagi sebagai fungsi penerangan tapi multi fungsi, termasuk didalamnya fungsi estetika “ Sesal Silubun usai melaksanakan kegiatan reses di Kampung Jati Kota Tual, sabtu malam ( 16/2/2020 ).

Kata Silubun, fungsi estetika Kota Tual tidak nampak, karena penerangan lampu jalan tidak berfungsi. “ Kota ini kita lihat seperti Kota loreng, dinyalakan sebagian, sementara sebagian lainya mati “ sorotnya.

Politisi Partai Gerindra Kota Tual mengaku sangat kecewa, karena sejak tinggal di Kota Tual sampai saat ini, kondisi lampu jalan tidak tertangani secara baik oleh Pemkot Tual.

20200215 222936 1
Kegiatan reses Ketua Komisi III DPRD Kota Tual, Yakob Silubun di Kampung Jati Kota Tual, sabtu malam ( 16/2/2020 ).

“ Kita sudah melakukan berbagai masukan, saya sudah reses tiga kali, keluhan masyarakat semua sama terkait lampu jalan, olehnya itu kami tidak main – main dalam penanganan lampu jalan di Kota Tual “ tandas Silubun.

Dikatakan menyongsong pelaksanaan Pesparani tingkat Propinsi Maluku di Kota Tual, maka Pemkot Tual harus segera mengatasi persoalan lampu jalan yang menjadi keluhan masyarakat saat ini.

“ Massa tamu kita dari berbagai daerah datang ikut Pesparani Maluku di Kota Tual, baru lihat keadaan kota yang gelap seperti ini “ kesalnya.

Menurut Silubun, pekan depan Komisi III DPRD Kota Tual akan mengundang OPD terkait bersama PT. PLN Cabang Tual menggelar rapat koordinasi teknis terkait lampu jalan di Kota Tual.

“ Paling lambat senin ( 17/2/2020 ) kami undang Dinas PUPR Kota Tual dan Pimpinan PT. PLN Tual untuk dengar secara langsung “ Tandasnya.

( team tualnews )