Soroti Kinerja Inspektorat Malra, Warga Larat Diundang Klarifikasi

Img 20200312 wa0018
Kantor Desa / Ohoi Larat dipalang warga bersama bahan bangunan semen, daun zeng dan tripleks hasil pembelanjaan Dana Desa Larat tahun 2019

Tual News – Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi patut diacungi jempol dan diberikan apresiasi, pasalnya gara – gara sorotan warga masyarakat Desa / Ohoi Larat, Kecamatan Kei Besar Selatan, terkait kinerja Inspektorat di Media Online tualnews.com, tanggal 10 Juni 2020, Kepala Inspektur, Huyur Matdoan, SH melayangkan surat undangan kepada Bapak Idrus Rahayaan dkk, untuk hadir di Kantor Inspektorat Malra, Jumat ( 12/06/2020 ) untuk mengklarifikasi pernyataan warga tersebut.

Img 20200611 wa0002
Ini Bukti Surat Undangan Inspektur Malra

Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, surat yang ditandatangani Kepala Inspektur Malra, Huyur Matdoan, SH, Nomor ; 700/084/ITKAB, tertanggal 10 Juni 2020, pada intinya meminta Idrus Rahayaan, untuk hadir di Kantor Inspektorat Kabupaten Malra, pukul 09.00 WIT.

“ Mencermati, mengamati pemberitaan dan pernyataan saudara yang membawah nama Institusi Inspektorat seakan tidak independen dan bekerja sama dengan pihak Pemerintah Ohoi Larat, maka dianggap perlu untuk kami mengundang kesediaan saudara datang di Kantor Inspektorat mengkonfirmasi pernyataan itu “ Tandas Inspektur Malra dalam surat tertulis yang tembusanya disampaikan kepada Bupati Malra sebagai laporan dan Wakil Bupati Malra.

Matdoan, sangat mengharapkan  kehadiran Idrus Rahayaan dkk, demi kelancaran dan proses pemeriksaan ADD.

“ Diharapkan kehadiran saudara untuk kami lakukan konfirmasi dan keabsahan pernyataan saudara  “ Harapnya.

Kasus Dana Desa Ohoi Larat mencuat ke permukaan, ketika sejumlah warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual melaporkan dugaan KKN Dana Desa Larat tahun anggaran 2019.

Pasca menerima laporan warga, Kejaksaan Negeri Tual langsung menyurati Inspektorat Malra tanggal 12 Maret 2020, meminta dokumen  LPJ Dana Desa Larat 2019 dan LHP, namun sampai saat ini dokumen itu belum diberikan, karena Inspektorat Kabupaten Malra baru  turun melakukan uji petik dana desa Larat tahun 2019, Juni 2020.

Warga Ohoi Larat, Idrus Rahayaan dan Moh Yahya Rahawarin ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan kedatangan tim Inspektorat di Desa Larat minggu kemarin.

“ Benar, Inspektorat sudah turun, lalu salah satu warga minta kepada Kepala Ohoi untuk buat laporan pertanggungjawaban dan pampang bukti pembelanjaan di papan informasi, namun yang kami sesalkan jawaban oknum pegawai Inspektorat kalau laporan itu dibuat, maka buang kertas dan penah serta merugikan keuangan negara “ Kesal Rahawarin.

Dirinya mengklaim memiliki semua bukti rekaman hasil pertemuan Inspektorat Malra dengan warga Ohoi Larat.

“ Kalau Inspektorat ke sana, tidak boleh menginap dirumah Kades, lalu minta data belanja fisik yang sudah dibelanjakan tahun 2019, namun pembuktian itu tidak dilakukan “ Kesal Rahawarin.

Baik Idrus Rahayaan dan Moh. Yahya Rahawarin  sangat berharap Kejaksaan Negeri Tual segera memproses kasus dugaan KKN yang dilaporkan, karena kalau hal ini tidak dilakukan, mereka akan menurunkan kekuatan besar untuk melaksanakan aksi demo di Kantor Kejari Tual dan Inspektorat Malra. ( TN )