Ada Apa Raja Rumaat dua Kali Cabut Rekomendasi Calon Kepo Marga Leisubun

Calon-kepo-ohoi-rewav-dari-marga-leisubun-pius-antonius-leisubun.
Calon-Kepo-Ohoi-Rewav-dari-Marga-Leisubun-Pius-Antonius-Leisubun.

Tual News – Raja Rumaat atau dikenal dengan sebutan Rat Songli patut diacungi jempol, pasalnya ketika sudah menerbitkan rekomendasi Raja Rumaat kepada Calon Kepala Ohoi Rewav dari Marga Leisubun yakni Pius Antonius Leisubun sebanyak dua kali, namun Rat Songli kembali mencabut surat rekomendasi yang ditandatangani.

Berdasarkan hasil investugasi tualnews.com,  Raja Rumaat Antonius M.Z. Setitit pertama mengeluarkan rekomendasi kepada Calon Kepo Marga Leisubun, Pius Antonius Leisubun, melalui surat  rekomendasi Nomor : 01/RR/II/2022, tanggal 28 Februari 2022.

Rekomendasi-raja-rumaat-kepada-calon-kepo-marga-leisubun.
Rekomendasi-Raja-Rumaat-Kepada-Calon-Kepo-Marga-Leisubun.

Selanjutnya melalui surat Raja Rumaat, Nomor:02/RR/III/2022, tertanggal 02 Maret 2022, Rat  Songli, Antonius M.Z. Setitit, membatalkan surat rekomendasi Raja yang diberikan kepada Calon Kepo Rewav, Pius Antonius Leisubun.

Surat pembatalan rekomendasi Raja Rumaat tanpa alasan jelas, itu dalam perjalanan dicabut kembali, dengan menerbitkan rekomendasi Raja Rumaat kedua kepada Calon Kepo Rewav, Pius Antonius Leisubun,  Nomor : 03/RR/V/2022, tertanggal 28 Mei 2022.

Dalam surat rekomendasi kedua tersebut, Rat Songli mengaku berdasarkan fakta sejarah tentang kedudukan adat marga keturunan  yang menduduki jabatan Orangkay di Ohoi Rewav adalah marga Leisubun.

Dengan demikian Raja Rumaat memberikan rekomendasi kepada Pius Antonius Leisubun, S.E sebagai calon tunggal Orangkay Ohoi Rewav, untuk selanjutnya dikuhkuhkan secara adat.

Ini-surat-pembatalan-rekomendasi-raja-rumaat-kepada-calon-kepo-marga-leisubun
Ini-Surat-Pembatalan-Rekomendasi-Raja-Rumaat-Kepada-Calon-Kepo-Marga-Leisubun

Namun kemudian, Raja Rumaat melalui surat Nomor : 05/RR/VI/2022, tanggal 24 Juni 2022, kembali membatalkan surat rekomendasi kedua yang diberikan kepada Calon Kepala Ohoi Rewav Marga Leisubun, Pius Antonius Leisubun.

Belakangan, muncul surat Raja Rumaat, Antonius M.Z. Setitit, Nomor : 06/RR/VI/2022, tanggal 24 Juni 2022, yang ditandatangani diatas meterai sepuluh ribu yang menyatakan kepada keluarga besar Marga Rahayaan, Rahan Kilmas Ohoi Rewav, kalau dirinya tidak akan memberikan surat rekomendasi kepada calon yang berasal dari marga lain, selain kepada saudara Engelbertus Rahayaan, selaku Calon Kepala Ohoi Rewav dari Marga Rahayaan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Riin Kot.

“ Saya hanya mengukuhkan saudara Engelbertus Rahayaan, selaku calon tetap Kepala Ohoi Rewav definitif,  “ Tegas Raja Rumaat dalam surat tertulisnya itu.

 

Raja-rumaat-surati-marga-rahayaan
Raja-Rumaat-Surati-Marga-Rahayaan

Calon Kepo Ohoi Rewav, Pius Antonius Leisubun, kepada tualnews.com, rabu (06/7/2022 ) mengaku kecewa dengan kinerja Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Rewav.

“ BSO Rewav tidak independen, mereka memihak Calon Orangkay Rewav dari Marga Rahayaan, “ Sesalnya.

Leisubun mencontohkan, saat dirinya memperoleh rekomendasi kedua dari Raja Rumaat, M.Z.Setitit, interval waktu sangat lama sejak tanggal 28 Mei 2022.

“ Selama kurun waktu lama itu, BSO Rewav tidak lakukan penetapan Calon Orangkay Rewav. Kenapa tanggal 24 Juni 2022, saya peroleh surat pembatalan rekomendasi dari Rat Songli, baru BSO sangat cepat proses berkas hingga penetapan Calon Kepo Marga Rahayaan,  “ Sorot Pius Antonius Leisubun.

Menurut Leisubun, dirinya sangat dirugikan sehingga bersama Marga Leisubun menyurati BSO Rewav untuk meminta Rapat Dengar Pendapat bersama.

Kata dia RDP berlangsung di Balai Ohoi Rewav, sabtu ( 02/7/202), sebab dihari yang sama BSO juga telah menjadwalkan rapat pleno penetapan Calon Orangkay dari Marga Rahayaan.

“  RDP yang berlangsung selama tujuh jam, BSO Rewav terlihat tidak independen dan memihak kepada Calon Orangkay dari Marga Rahayaan, sehingga Camat Kei Kecil Timur melalui telepon seluler kepada Ketua BSO Rewav meminta penghentian rapat dengar pendapat dan pleno, karena alasan kamtibmas, “ Jelas Leisubun.

( Pewarta : Oce Leisubun )