Ketua DPRD Akui Paripurna LPJ Walikota Tual 2021 Sah, Dihadiri FIM Secara Fisik

20220912 110657 scaled

Tual News – Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E menegaskan Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi fraksi terhadap pengesahan LPJ Walikota Tual tahun 2021, Jumat ( 9/9/2022 ) sah dan mencapai qourum, sebab lebih dari 2/3 anggota DPRD yang hadir, termasuk secara fisik kehadiran Fraksi Indonesia Maju ( FIM ), walaupun mereka walkout dari rapat paripurna.

” Rapat paripurna DPRD Kota Tual sah, karena secara fisik FIM hadir dalam rapat, walaupun mereka walkout dan tidak bertanggung jawab atas pengesahan rapat paripurna tersebut, ” Ungkap Ketua DPRD kepada Media Tual News, Senin ( 12/9/2022).

Kata Borut, undangan rapat paripurna DPRD Kota Tual dihadiri FIM secara fisik, ada visual disaksikan semua, termasuk Forkopimda.

” Secara fisik FIM hadir dalam rapat paripurna DPRD, walaupun mereka walkout dan tidak tanda tangan daftar hadir. Ingat di medsos lagi ramai, pernyataan salah anggota FIM dalam rapat paripurna, sebelum saya scors sidang yang akui rapat paripurna capai quorum, karena mereka hadir sebagai peserta rapat, ” Ujar Ketua DPRD Kota Tual.

Menyoal adanya pendapat anggota FIM DPRD Kota Tual yang menyatakan rapat paripurna DPRD tidak sah dan tidak capai quorum, karena perpindahan tiga anggota DPRD dari partai Berkarya, PKB dan PBB masuk fraksi PKS, setelah keputusan penetapan AKD selesai ?, Ketua DPRD Tual mengaku berdasarkan surat dari ketiga pimpinan parpol tersebut yang masuk, sehingga secara otomatis mereka diakomodir di Fraksi PKS.

” Secara otomatis, partai Berkarya, PKB dan PBB masuk Fraksi PKS, sesuai surat masuk dari pimpinan parpol kepada Ketua DPRD, ” Terangnya.

Kata dia, pihaknya sudah memperoleh surat dari Kemendagri terkait persoalan AKD DPRD Kota Tual, namun secara fisik belum diterima sekretariat DPRD Kota Tual, sehingga belum dapat menyampaikan isi surat itu kepada publik

” Terkait laporan polisi Fraksi PKS terhadap salah satu oknum anggota DPRD Kota Tual, sementara kami pelajari untuk Fraksi PKS melaporkan yang bersangkutan kepada polisi soal pernyataannya, ” Tandas Ketua DPRD Kota Tual.

( Pewarta: Neri Rahabav)