Buru – Menyikapi tudingan masyaraakat kalau Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. membawa Kotak Suara dan mengintervensi Pleno panitia pemilihan kecamatan ( PPK )Waelata ) Kapolres Buru secara tegas menyatakan hal itu tidak benar.
“Itu tidak pernah saya lakukan, dan tudingan itu tidak benar, ” Tegas Kapolres Buru, mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat Kabupaten Buru.
Kapolres Buru Sulastri Sukidjang menjelaskan, kotak Suara PPK Waelata dibawa ke kantor KPU Kabupaten Buru atas Permintaam Ketua KPU Buru , Walid Azis.
” Sebelumnya Ketua KPU Buru berkordinasi bersama Ketua PPK Kecamatan Waelata yang melaporkan kepada ketua KPU, kalau pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan sudah selesai, masa sudah menutup jalan di Desa Waelo dan menghalangi pergeseran logistik, ” Ungkapnya.
Setelah laporan itu, pukul 21.47 WIT, Ketua KPU Buru, Walid Azis berkoordinasi dengan Polres Buru minta bantuan pengamanan.
” Ketua KPU Buru koordinasi dengan saya untuk pengamanan dan minta kami melindungi kotak suara untuk pergeseran logistik ke kantor KPU Kabupaten Buru,” jelas Sulastri.
Kapolres mengakui saat itu massa meminta hasil perhitungan suara di TPS 2 tidak boleh dicantumkan pada rekapitulasi perhitungan suara Kecamatan Waelata dan meminta PPK segera membuka kotak suara untuk perhitungan ulang.
” Namun permintaan massa tidak diindahkan PPK, mengingat pleno PPK telah selesai dan sesuai amanat PKPU tidak diperbolehkan untuk membuka kotak suara, ” katanya.
Kapolres Buru menegaskan, saat pergeseran logistik pilkada dengan mobil polisi, dirinya saat itu bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Bawaslu Buru, Epsus Kliong Tomhisa, dan Dandim 1506.
“Kita sama-sama ikut menyaksikan jalannya pergeseran logistik, ” Ujarnya.
Kata Sulastri, menyikapi situasi seperti saat ini, sangat diharapkan pengertian dan partisipasi aktif masyarakat Buru menyikapi isu-isu berkembang ditengah masyarakat yang sengaja memprovokasi dan mendiskreditkan Pemerintah, serta menjurus tindakan anarkis.
Ketua KPU Buru Benarkan
Sebelumnya, Ketua KPU Buru Walid Azis menjelaskan, senin 2 Desember 2024, Ketua PPK Kecamatan Waelata melaporkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tiga kecamatan telah selesai.
” Ketua PPK meminta KPU menyiapkan mobil untuk pergeseran logistik dari Kecamatan Waelata menuju KPU Buru, ” katanya.
Namun kata Wahid, pada pukul 21.47 WIT, dirinya mendapatkan kabar melalui telepon seluler dari ketua PPK, kalau masa sudah menutup jalan di Desa Waelo dan menghalangi pergeseran logistik.
Saat itu juga, Ketua KPU Buru mengaku dirinya berkordinasi bersama Kapolres Buru untuk pengamanan dan meminta Polres Buru melindungi kotak suara untuk pergeseran logistik pilkada.
“Jadi saya yang meminta tolong kepada Ibu Kapolres untuk pengamanan pergeseran logistik, mengingat massa sudah mulai banyak.”sebut Walid Azis.
Diakui, tumpukan massa saat itu berada di Desa Waelo, Kecamatan Waelata.
” Massa meminta hasil perhitungan suara di TPS 2 tidak boleh dicantumkan di rekapitulasi Kecamatan Waelata dan massa menuntut PPK segera membuka kotak suara untuk menghitung ulang, ” Jelasnya.
Namun kata Walid, permintaan massa tidak diindahkan PPK, mengingat pleno PPK telah selesai dan UU PKPU tidak memperbolehkan membuka kotak suara.
Ketua KPU Buru, Walid Azis mengakui saat pergeseran logistik dengan mobil polisi, dirinya saat itu bersama Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Buru, Epsus Kliong Tomhisa, dan Dandim 1506.
“Kita sama-sama ikut menyaksikan jalannya pergeseran logistik,”kata Walid Azis.
Dikatakan, dirinya yang memminta bantuan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, untuk pengantaran logistik ke Kantor KPU Buru, demi menjaga kamtibmas aman dan kondusif.