Ambon, Tualnews.com — Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon. Menurutnya, dukungan tersebut berperan penting dalam mendorong perbaikan sistem kerja sekaligus memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Ini menjadi ruang bagi kami untuk terus mengevaluasi dan melakukan perbaikan,” ujar Tamaela.
Ia menambahkan, DPRD akan memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana konsultasi guna menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam aspek pengawasan serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
Tamaela juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi sebagai fondasi utama mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menilai, komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK menjadi kunci dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPK dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah serta mendorong implementasi reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Melalui upaya tersebut, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan di Kota Ambon yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.