Aliansi Pemuda Perumda dan OKP Gelar Aksi Demo di Polres Malra,Tuntut Keadilan

Img 20250411 wa0045 scaled

Langgur, Tual News  – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Perumahan Pemda ( Perumda), Kelurahan Ohoijang –  Watdek, Kecamatan Kei –  Kecil,  Kabupaten Maluku Tenggara, bersama OKP Cipayung melakukan aksi demo damai di Polres Maluku Tenggara,  jumat sore (11/4 / 2025), pukul 15:00 WIT.

Menurut kordinator aksi, Jose Renmaur,  aksi demo damai tersebut dilakukan,  karena pihaknya menilai Polres Malra, tidak bekerja maksimal dalam proses penanganan dan penegakan hukum kasus bentrokan antar warga yang sudah lama terjadi.

Kata,  Renmaur,  konflik dua kompleks warga ini sudah berlangsung selama tiga tahun, sejak tahun 2022 – 2025 dan  telah merugikan harta benda, bahkan  kehilangan nyawa.

”  Konflik tanggal 3 Mei 2024, pihak korban dari warga perumda yang memiliki rumah  dan moto dibakar, hingga warga jadi korban penembakan. Namun hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hasil kerja dari Kapolres Malra,AKBP Frans Duma, S.P dan jajarannya,” Ungkapnya.

Dikatakan keluarga korban konflik berharap Kapolres Malra bertindak tegas dalam penegakan hukum dengan menangkap dan mengungkap para pelaku.

” Konflik katong dengan Ohoijang ini sudah 3 tahun dari tahun  2022 –  2025, lucunya konflik yang terjadi Mei 2024 lalu, ada yang dapat tembak, 1 rumah dan kendaraan bermotor terbakar, kok sampai sekarang sudah masuk satu tahun,  polisi tidak pernah tangkap para pelaku. Ini mungkin sengaja dibiarkan, supaya katong bakalai terus,” kesal Jose Renmaur.

Mirisnya kata Renmaur, konflik yang terjadi lagi  Maret 2025 lalu, hingga jatuhnya korban luka dan dua korban meninggal dunia dari kompleks perumahan Pemda hingga bulan april 2025, Polres Malra belum juga menangkap para pelaku dan memproses hukum.

“Jadi ketidakjelasan proses penegakan hukum polres Malra inilah yang menjadi pemicu kemarahan warga Perumda,  khususnya keluarga korban yang terdampak konflik tersebut, ” Sesalnya.

Dia menegaskan lambatnya proses penegakan hukum,  justru akan menjadi alasan utama agar konflik ini terus berlanjut.

” Kami datang untuk mencari keadilan di Polres Malra. Catatan selama ini bagi institusi Polri yang akan selalu diingat  masyarakat Malra,” Sorot Renmaur.

Kordinator aksi demo menambahkan  ada empat tuntutan yang disampaikan para  pendemo kepada Kapolres Malra, AKBP Frans Duma,S.P dan jajarannya yaitu ;

1). Mendesak Polres Maluku Tenggara segera menangkap pelaku penembakan yang mengakibatkan korban baik dua orang meninggal dunia dan luka luka pada konflik tanggal 16 Maret 2025.

2.) Mendesak Polres Maluku Tenggara segara mengusut tuntas masalah panah lari pada tanggal 6 Maret 2025, yang di lakukan dua kali di taman Tabob yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat Perumda.

3.) Mendesak Polres Maluku Tenggara segara mengusut tuntas masalah pembakaran rumah, motor, dan perusakan tempat usaha tanggal  3 Mei 2024, akibat dari konflik yang terjadi dan menangkap para pelaku.

4) Mendorong Polres Maluku Tenggara melakukan razia pemilik senjata tabung.

Dalam aksi demo damai ini,hadir juga orang tua korban dari alm Nathan Kudubun

Dalam aksi demo damai ini, OKP Cipayung melakukan orasi di halaman Polres Maluku Tenggara, diantaranya,Amsir Renoat (Ketua PERMAHI – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cab Tual Malra), Slamet Basuki Notanubun (Ketua PMII Kota Tual), Andi Sagama (Ketua BADKO HMI),dan Yudhi Rahalus (Pemuda Perumda)

Kapolres Malra Minta Pro Aktif

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma S.P dalam menerima aspirasi para pendemo menegaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan penegakan hukum, namun semua pihak harus pro aktif baik korban dan saksi – saksi dalam memenuhi undangan penyidik Polres Malra untuk dimintai keterangan.

” Konflik ini berulang anak  – anak itu lagi. Jadi saya harap kita semua jaga kamtibmas aman dan damai. Kalau kami undang untuk datang beri keterangan, harus mendukung dan bantu kerja polisi dengan memberikan informasi. Jangan,  ketika undangan polisi diberikan ribut dan melakukan aksi demo, bagaimana polisi mau bekerja, ” Terangnya.

Kapolres mengakui sesuai informasi dari tokoh adat, areal Landmark Ohoijang sudah 25 tahun berkonflik.

” Semua aspirasi kami tampung dan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk penegakan hukum, ” Tegas Kapolres Maluku Tenggara.

Aksi demo damai berakhir  pukul 17:30 WIT, di jaga ketat personil polres Malra, berlangsung aman dan damai.