Buru, Tual News – Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukijang, S.H, S.I.K, MM, melakukan pertemuan bersama masyarakat Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah.
Pertemuan ini dilaksanakan di Desa Kobi Sadar, Jumat pagi, (11/4/2025)
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tegah Al Hidayatajo, Camat Seram Utara Timur Kobi, Ruly S. B. Nussy, S. E, Kasat Polair Polres Buru, AKP Abdurrahman Sambas, S. Sos, Kasat Resnarkoba Polres Buru, Iptu Fahrul Sabban, S. Hi, M.M, Kapolsubsektor Seram Utara Timur Kobi, Ipda Ismail Opuolat,
Danpos Kobi Sadar, Dit Polair Polda Maluku Aipda Muslimin, para Raja Negeri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti, para Saniri negeri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti, para tokoh agama, adat, pemuda, dan tokoh masyarakat Negeri Kobi Sadar.
Dalam sambutannya, Kapolres Buru mengakui dirinya selaku anak Negeri Seram Utara, mengajak segenap warga agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti minuman keras, narkoba dan perselingkuhan, karena semua itu dapat berdampak buruk kepada diri pribadi dan keluarga.
“Kepada para tokoh agama, adat, tokoh masyarakat, pemerintah negeri dan para raja serta basudara sekalian, mari sama-sama kita jaga stabilitas keamaman dengan semboyan orang sudara. Kita jaga anak-anak kita, agar terhindar dan tidak terpengaruh akan hal-hal yang dapat merusak masa depan generasi muda,” Pintah Kapolres Buru.
Dalam sesi tanya jawab, Raja Maneo meminta Kapolres Buru kiranya bisa menyampaikan kepada Bupati Maluku Tengah terkait penyelesaian masalah lahan adat, petuanan dan hak ulayat adat serta aktifkan kembali Saniri Adat.
Atas permintaan Raja Maneo tersebut, Kapolres Buru mengaku akan sesegera mungkin diusahakan bertemu dengan Bupati Maluku Tengah untuk menyampaikan permasalahan tersebut.
“Apabila tidak sempat ketemu akan saya dihubungi via telepon, karena Bupati Malteng merupakan teman dekat saya”, kata Kapolres.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan damai pada kain putih (kain gandong) oleh Kapolres Buru selaku anak adat bersama Anggota DPRD, Camat, Kepala Administratif Pemerintahan, Babinsa Negeri Kobi, tokoh pemuda, tokoh agama, para raja, dan kepala saniri se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti.
