Thailand, Tualnews.com – Dua warga negara asing (WNA) asal Negara Thailand yang merupakan eks anak buah kapal (ABK) dan telah puluhan tahun tinggal di Indonesia, khususnya berdomisili di Kota Tual, Provinsi Maluku, akhirnya tiba di Thailand pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 00.00 waktu setempat.
Informasi ini dibenarkan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kota Tual, Salim N., kepada Tualnews.com, Rabu (28/5/2025).
Salim menyebutkan keduanya sempat menjalani pemeriksaan dan karantina oleh otoritas Thailand setibanya di Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, sebelum akhirnya dijemput keluarga mereka pada pukul 11.23 waktu Thailand.
“Saya sempat berkomunikasi dengan salah satu dari mereka sesaat setelah tiba di bandara. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan dan perhatian selama di Kota Tual,” ungkap Salim.
Menurutnya, salah satu eks ABK mengaku bersyukur bisa kembali ke tanah kelahiranya.
, “Kami sangat bersyukur bisa kembali ke tanah kelahiran. Terima kasih untuk semua yang sudah membantu kami selama ini di Indonesia, terutama di Kota Tual. Kami juga sangat menghargai kerja keras dan perhatian dari pihak Imigrasi yang telah mengurus kepulangan kami dengan sangat baik, ” Ungkap salah satu WNA Eks ABK Thailand.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual telah melakukan deportasi terhadap dua WNA eks ABK asal Thailand tersebut melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025) pukul 17.00 WIB.
Dalam rilis resmi yang diterima Tualnews.com, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Samsul, S.H., melaporkan dua WNA Thailand tersebut masing-masing bernama:
1. Ekachai Ployjeen (Laki-laki)
TTL: Prachuap Khiri Khan, 06 November 1983
Kebangsaan: Thailand
Nomor SPLP: TD2019807
2. Kriengkrai Lunphukhiao (Laki-laki)
TTL: Uthai Thani, 01 Januari 1977
Kebangsaan: Thailand
Nomor SPLP: TD2019808
Keduanya dideportasi dengan pengawasan dan pengawalan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tual, yakni Joris Pattinama dan Ridwan Ramadhan.
Proses deportasi menggunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 252, yang lepas landas pada pukul 19.20 WIB menuju Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.
Setelah dilakukan pengecekan dokumen dan peneraan cap keberangkatan pada SPLP serta boarding pass oleh Pejabat Imigrasi TPI Soekarno Hatta, kedua WNA Thailand tersebut didampingi hingga gate keberangkatan.
“Pelaksanaan deportasi berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 20.00 WIB,” ujar Samsul kepada Tualnews.com.
Dengan tibanya kedua WNA eks ABK Thailand tersebut di negara asalnya, maka proses pemulangan secara resmi dari Indonesia telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Tualnews.com, dari total 12 eks ABK asal Thailand yang sebelumnya berdomisili di Kota Tual, kini tersisa 10 orang yang masih menunggu proses alih status kewarganegaraan.