Langgur, Tualnews.com – Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.P, membenarkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa ( DD ) Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara setelah dilaksanakan gelar perkara Satreskrim Polres Malra bersama Polda Maluku, secara resmi dinaikan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Benar, Perkara Tipidkor DD Ohoi Watkidat resmi naik tingkat ke penyidikan, ” Ungkap Kapolres Maluku Tenggara, didampingi Kasat Reskrim Polres Malra, IPTU Barry Talabessy, S.Pd.S.H.M.H dalam Rilis Pers, Selasa ( 20 / 5 2025), pukul 12.00 WIT, bertempat di ruangan Reskrim Polres Maluku Tenggara.
Kapolres menjelaskan, perkara dugan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Ohoi ( ADO ) Watkidat awalnya dilaporkan ke Polres Maluku Tenggara meliputi tahun anggaran 2022 – 2024.
” Setelah Tim Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Malra melakukan penyelidikan, pengecekan fisik dan hasil audit investigasi Inspektorat Malra, kemudian bulan April 2025, tim penyidik melaksanakan gelar perkara bersama Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. Hasil gelar perkara, ditemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa/ Ohoi Watkidat T.A 2022 – 2023, ” Ungkapnya.
Sehingga kata Kapolres, atas rekomendasi gelar perkara tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Maluku Tenggara mengakui, awal bulan Mei 2025, Sprindik telah diterbitkan dan sampai saat ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi perangkat Ohoi Watkidat serta telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Kepala Ohoi Watkidat periode tahun anggaran 2022 – 2023.
” Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara akan melakukan pemanggilan saksi- saksi yang terlibat langsung, dan namanya ada didalam bukti dokumen / surat yang telah di kantongi tim penyidik, maupun pihak-pihak yang turut serta berperan dalam Perkara dimaksud, ” Terangnya.
Hal ini kata Kapolres, sesuai keterangan yang disampaikan Kepala Ohoi Watkidat, saat diperiksa oleh tim penyidik.
” Kami harap agar pihak-pihak yang dipanggil nantinya melalui surat panggilan menghadap ke tim penyidik, selalu bersikap koperatif hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik, ” Harapnya.