Ambon, Tual News – Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah ( BEM Nus Maluku ) Maluku menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap mandeknya penyelesaian proyek pembangunan Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Ketua BEM Nus Maluku, Adam R. Rahantan, mendesak pemerintah pusat serta aparat penegak hukum agar segera melakukan audit investigatif terhadap proyek strategis nasional tersebut, yang dinilai tidak transparan dan sarat potensi penyimpangan.
Menurut Adam, proyek yang telah dimulai sejak Januari 2018 itu kini masih belum menunjukkan penyelesaian berarti, proyek yang akan diresmikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir namun nyatanya belum juga rampung. meskipun telah menelan anggaran negara lebih dari Rp 2,08 triliun.
Padahal, kata Rahantan, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,15 triliun itu ditargetkan rampung pada 2024, kini sudah memasuki pertengahan 2025, namun pekerjaan fisik belum rampung secara tuntas.

Bendungan Waeapo diketahui merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam rencana pengembangan infrastruktur air bersih dan irigasi nasional.
Proyek ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan irigasi ribuan hektare lahan pertanian di Pulau Buru, serta mengatasi persoalan banjir tahunan yang kerap merugikan masyarakat.
Dibangun dengan sistem dua paket pekerjaan, bendungan ini melibatkan dua konsorsium kontraktor besar.
Paket pertama, yakni konstruksi bendungan utama senilai Rp 1,11 triliun, dilaksanakan oleh PT PP dan PT Adhi Karya melalui kerja sama operasi (KSO).
Sementara itu, paket kedua berupa konstruksi spillway (saluran pelimpah air) senilai Rp 1,04 triliun dikerjakan PT Hutama Karya dan PT Jaya Konstruksi (KSO).
Namun, setelah bertahun-tahun pengerjaan, progres proyek justru stagnan dan tidak sesuai harapan.
“Kita bicara soal dana rakyat, ini adalah uang negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap proyek mangkrak seperti ini. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena permainan segelintir elite,” lanjut Adam.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima berbagai laporan dari pemuda dan masyarakat sekitar proyek yang menyebutkan lambannya aktivitas pembangunan, ketidakterbukaan informasi dari pihak kontraktor, dan ketiadaan pengawasan aktif dari pemerintah pusat maupun daerah.
BEM Nus Maluku juga menyayangkan minimnya perhatian dari Kementerian PUPR serta Bappenas terkait mandeknya proyek tersebut.
Rahantan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Agung turun langsung memeriksa aliran dana proyek dan mengevaluasi seluruh kontrak serta progres fisik lapangan.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami tidak segan akan menggelar konsolidasi, tidak hanya di Maluku tapi juga akan koordinasi ke pengurus pusat BEM di Jakarta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, ” tegasnya.
Lebih jauh, Adam menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proyek strategis nasional, terutama yang berada di wilayah timur Indonesia, karena selama ini kerap terabaikan.
“Kami tidak ingin Maluku menjadi tempat pembiaran korupsi proyek infrastruktur. Kami akan terus mengawal ini sampai tuntas,” Pungkas Adam.