Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pedesaan, KMP Ohoi Marfun Terbentuk

Malra, Tualnews.com, – Demi mewujudkan kemandirian desa dan ekonomi di pedesaan, secara resmi,  kamis ( 15 / 5 / 2025 ) di Desa/ Ohoi Marfun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku telah  dibentuk Koperasi Desa Merah Putih ( KMP) Ohoi Marfun.

Berdasarkan Rilis Pers yang diterima media ini dari Pemerintah Ohoi Marfun, Kamis ( 15 / 5 / 2025 ),  menyebutkan pelaksanaan musyawarah desa khusus ( Musdes) bertempat di Balai Ohoi Marfun, di hadiri  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Pj. Kepala Ohoi Marfun bersama perangkat, BPO, perwakilan kelembagaan, pemuda, unsur perempuan,  pendamping desa dan kecamatan.

” Kegiatan ini merupakan salah satu Musdes khusus untuk memilih dan menetapkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sesuai asas koperasi Indonesia, ” Ungkap Pejabat Kepala Ohoi Marfun, Johana Welikin dalam amanatnya, ketika membuka secara resmi kegiatan Musdes.

Untuk diketahui dalam kegiatan Musdes Khusus Ohoi Marfun,  tim dari Dinas  Koperasi dan UKM Kabupaten Malra sebagai narasumber membawakan materi sosialisasi tentang pembentukan koperasi merah putih, maksud dan tujuan serta AD dan ART kepada  forum musyawarah serta persyaratan pengurus yang nanti di pilih secara demokratis dalam musyawarah desa.

Setelah mendengar sosialisasi,  forum musyawarah menyepakati pendirian dan pembentukan koperasi beserta pengurus yang di pilih langsung dalam musyawarah.

Dari musyawarah yang berjalan cukup alot, akhirnya hasil musyawarah masyarakat sepakat  menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih Ohoi Marfun dengan komposisi :

1. Ketua   : Ronald Rahabav
2. Wakil ketua 1 :  Noris Rahabav
3. Sekertaris  :  Gracia Rahabav
4. Bendahara :  Aris Rahabav
Sementara dari unsur perempuan,  Selestina Rahabav sebagai anggota,
dilengkapi Dewan Pengawas yakni Pj Kepala Ohoi Marfun selaku ex ofisio,
Margarreta Letsoin dan Samuel Rahabav.

Kegiatan ini  ditutup Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara,  dengan melakukan pengesahan dan penandatangan berita acara pendirian koperasi Merah Putih oleh peserta musyawarah serta pengurus koperasi yang baru.