Jakarta, Tualnews.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024–2029.
Usulan ini disampaikan melalui surat tertanggal 26 Mei 2025 yang memuat argumentasi hukum, konstitusional, dan moral.
Dari surat yang diterima Tualnews.com, Rabu ( 4 / 6 / 2025 ), ditandatangani oleh empat tokoh senior TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan TNI menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden berasal dari proses hukum yang cacat secara etik dan hukum, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut memperbolehkan calon wapres berusia dibawah 40 tahun, apabila memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
” Forum menilai keputusan itu tidak sah karena adanya konflik kepentingan, mengingat Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran, ” Ujar Forum dalam surat tertulisnya.
Forum menyebutkan putusan MKMK menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik dan diberhentikan dari jabatannya.
” Maka, putusan MK soal batas usia capres-cawapres cacat secara hukum dan seharusnya diperiksa ulang oleh majelis hakim yang baru,” demikian dikutip dari surat Forum.
Kritik terhadap Kapasitas dan Etika Gibran
Selain aspek hukum, Forum juga mempertanyakan kelayakan pribadi Gibran sebagai Wapres.
Mereka menyoroti minimnya pengalaman, dugaan ijazah yang tidak jelas, serta kontribusi yang dianggap tidak signifikan dalam membantu tugas Presiden Prabowo Subianto selama enam bulan pertama masa pemerintahan.
Isu dugaan korupsi Turut Diangkat
Forum mengutip laporan yang pernah diajukan Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022, terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam bisnis yang melibatkan Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep.
Forum meminta DPR dan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI
Surat tersebut juga memuat delapan butir pernyataan sikap, antara lain:
1. Menyerukan kembali ke UUD 1945 asli.
2. Mendukung program Kabinet Merah Putih, kecuali proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
3. Mendesak penghentian proyek strategis nasional (PSN) yang merugikan rakyat dan lingkungan.
4. Menolak masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok.
5. Menuntut penegakan hukum di sektor pertambangan sesuai Pasal 33 UUD 1945.
6. Mendorong reshuffle kabinet dan pembersihan pejabat yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya.
7. Mengusulkan agar Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden oleh MPR RI.
Dukungan Kepada Presiden Prabowo
Meskipun mengusulkan pemakzulan Wapres, Forum secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mereka menilai beban kerja Presiden tidak semestinya dipersulit oleh ketidakmampuan Wakil Presiden dalam menjalankan fungsinya secara efektif.
Surat Ditembuskan ke Lembaga Negara dan Tokoh Bangsa
Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai tokoh nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto, para mantan Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPD RI, Panglima TNI, serta sejumlah pimpinan organisasi masyarakat dan keagamaan.
Usulan ini menjadi salah satu bentuk kritik politik paling keras dari kalangan purnawirawan militer terhadap pemerintahan saat ini, khususnya menyangkut keabsahan dan etika jabatan Wakil Presiden.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan surat itu telah diterima dan tengah menunggu proses tindak lanjut setelah masa reses DPR berakhir.
Sementara itu, juru bicara Forum, Bimo Satrio, yang dikonfirmasi Tualnews.com, Rabu ( 4 / 6 / 2025 ) via whatsaap membenarkan surat tersebut.
” Selamat pagi, dari Sekertariat FPPTNI kami mengkonfirmasi surat yang masuk ke DPR/MPR RI tanggal 2 Juni 2025 adalah surat mengenai usulan pemakzulan Gibran selaku Wakil presiden. Terima kasih, ” Tegas Bimo Satrio membalas pesan konfirmasi media ini.
Ia juga menegaskan Forum siap hadir dalam rapat dengar pendapat, jika diminta oleh lembaga legislatif.
(Tim Redaksi – Tualnews.com)