Kacab Dinas Pendidikan Menengah  Tual Akui Belum Terima Laporan Pungutan Uang Masuk Sekolah

Img 20250605 wa0064

Tualnews.com –  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kota Tual, A W. W. Renhoran, S. Pd mengakui belum menerima laporan pengaduan masyarakat terkait warga Kota Tual yang dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai melalui WhatsApp tentang pungutan uang masuk sekolah sebesar Rp 1.500.000,  saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA Negeri di Kota Tual tahun ajaran 2024/2025.

” Hingga saat ini kami belum menerima laporan masyarakat terkait hal ini, ” Ungkap Kacab Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kota Tual, A W. W. Renhoran, S. PdM, ketika dikonfirmasi Tualnews.com, via telepon selulernya, Kamis ( 5 / 6 / 2025 ).

Ketika ditanya soal apakah aturan membenarkan pihak SMA Negeri melakukan pungutan saat penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Renhoran menegaskan tidak ada.

” Tidak ada itu, kalau pun ada atas kesepakatan Komite Sekolah dan orang tua peserta didik terkait sumbangan untuk sekolah, ” Jelasnya.

Sementara untuk pembiayaan lainya, kata Kacab tidak diperbolehkan pihak sekolah melakukan pungutan kepada orang tua murid dalam penerimaan PPDB.

Renhoran berharap Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Tual harus transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah.

” Kalau soal pengadaan jas sekolah, baju batik, kostum dan celana olahraga serta kursi nanti tanya langsung kepada sekolah yang bersangkutan, ” pungkasnya.

Rapat Bersama Para Kepsek SMA 

Sementara itu Kacab Dalam keterangannya membenarkan dirinya baru selesai melaksanakan rapat bersama para Kepsek SMA/ MA di Kantor Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kota Tual, kamis sore ( 5 / 6 / 2025 ).

” Kami baru selesai pertemuan tadi bersama semua kepsek SMA di Kota Tual. Soal biaya yang ditetapkan itu, seperti biaya beli seragam dan kelengkapan lainnya guna ada keseragaman di sekolah. Saya sudah intruksikan agar sebelum dipublikasi,  wajib memintah visi dari komite sekolah dan rekomendasi dalam bentuk berita acara penetapan,  sehingga bisa tertanggung jawab, ” Jelasnya.

Terkait pembiayaan yang dibebankan sekolah kepada orang  tua, Kacab mengakui semua sekolah tidak sama pembiayaannya, harus sesuai recncana kerja sekolah masing – masing.

” Saya minta kepada panitia penerimaan siswa baru agar mainsetnya dirubah,  sehingga meringankan orang tua siswa, ” Pintahnya.

Kacab menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pemantauan.

” Tadi kami rapat bersama panitia penerimaan dan semua kepala sekolah. Kami berencana selesai penerimaan,  mungkin pembiayaan ini juga harus di laporkan dan bila perlu di audit  instansi terkait, ” Pungkasnya.