Mimika, Papua Tengah, Tualnews.com – Sorotan terhadap penggunaan anggaran Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, semakin menguat.
Sejumlah pertanyaan tajam kini diarahkan langsung kepada para komisioner KPU Mimika, menyusul munculnya dugaan revisi anggaran tanpa mekanisme jelas, dan kegiatan bernilai miliaran rupiah yang tidak tercantum dalam RAB awal, hingga temuan perjalanan dinas yang disebut-sebut fiktif.

Salah satu sumber internal resmi di KPU Mimika, dalam keterangan tertulisnya kepada Tualnews.com, Sabtu 18 April 2026, mengakui desakan transparansi ini muncul karena publik menilai komisioner KPU Mimika, tidak mungkin hanya menjadi “penonton” dalam setiap keputusan strategis selama tahapan Pilkada Kabupaten Mimika 2024 berlangsung.

Terlebih, kata sumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan ini, mengungkapkan sejumlah kegiatan bernilai besar di KPU Kabupaten Mimika, yang muncul belakangan tanpa kejelasan proses pengambilan keputusan.

Salah satu yang paling disorot adalah kegiatan Pesta Rakyat yang disebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun memiliki nilai pagu hampir mencapai Rp 6 miliar.

Selain itu, kata sumber, anggaran kegiatan debat publik juga dipertanyakan, karena disebut melonjak drastis dari sekitar Rp 800 juta menjadi Rp 8 miliar.

” Kenaikan hampir sepuluh kali lipat ini memicu kecurigaan adanya revisi anggaran yang tidak transparan, ” Ujarnya.

Dia mempertanyakan apakah perubahan sebesar itu pernah dibahas dalam rapat pleno komisioner KPU Mimika, atau justru diputuskan secara sepihak.
” Jika revisi anggaran dilakukan tanpa mekanisme pleno, maka hal tersebut dinilai berpotensi melanggar tata kelola keuangan dan prinsip kolektif kolegial dalam lembaga penyelenggara pemilu, ” Katanya.

Tak hanya soal anggaran, sumber resmi media ini mengaku ada kegiatan dugaan perjalanan dinas fiktif juga ikut mencuat.
” Pertanyaan mengarah kepada apakah komisioner KPU Mimika, apakah pernah menerima uang perjalanan dinas atau tambahan uang saku untuk kegiatan turun distrik yang belakangan disebut tidak sepenuhnya dilaksanakan. Jika benar ada penerimaan dana tanpa kegiatan riil, maka hal itu dapat mengarah pada persoalan serius dalam pertanggungjawaban anggaran, ” Tegasnya.

Lebih jauh lagi, sumber internal KPU Mimika ini menyebutkan, sejumlah praktik yang juga dipertanyakan, seperti surat perintah perjalanan dinas mencantumkan dua orang, namun realisasinya empat hingga lima orang.

Bahkan disebut ada peserta yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kegiatan, termasuk dugaan adanya fasilitas hiburan saat perjalanan dinas luar kota.
Kondisi ini kata sumber, memunculkan pertanyaan mendasar, apakah komisioner benar-benar tidak mengetahui, atau justru ikut terlibat dalam proses penentuan kegiatan dan penggunaan anggaran tersebut?.

Jika ada kegiatan yang merupakan ide komisioner, publik menuntut kejelasan apakah usulan tersebut pernah diplenokan secara resmi.
Sebab dalam sistem kerja KPU, setiap keputusan strategis seharusnya diputuskan secara kolektif, bukan berdasarkan inisiatif personal.
Sorotan ini menjadi penting karena komisioner KPU Mimika, merupakan pengambil keputusan tertinggi di tingkat kabupaten.
Sulit diterima publik jika kegiatan bernilai miliaran rupiah berjalan tanpa sepengetahuan atau tanpa persetujuan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi terbuka dari para komisioner KPU Mimika.
Transparansi dinilai menjadi satu-satunya cara untuk meredam kecurigaan sekaligus memastikan anggaran Pilkada Mimika, benar-benar digunakan sesuai aturan.

Jika tidak ada penjelasan yang komprehensif, polemik ini berpotensi melebar dan memicu desakan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Pilkada di KPU Mimika.
