Tualnews.com — Pemerintah Kota Tual secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta menggelar sosialisasi Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola arsip, Kamis (12/6/2025) di Aula Kantor Wali Kota Tual.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, dan digitalisasi layanan kearsipan daerah.
Wawali Buka Acara, Baca Sambutan Wali Kota
Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra membuka kegiatan tersebut dengan membacakan sambutan tertulis Wali Kota Tual.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tual menegaskan pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administratif, namun menyangkut pertanggungjawaban hukum dan sejarah pemerintahan.
“Arsip adalah bukti sah administrasi pemerintahan. Kegagalan mengelola arsip dengan baik dapat berdampak pada kehilangan informasi penting dan lemahnya akuntabilitas publik,” tegas Wawali Tual.
Menurutnya, kehadiran Aplikasi SRIKANDI akan memperkuat budaya tertib arsip dan efisiensi layanan pemerintahan melalui sistem digital yang terintegrasi antar instansi.
Kepala Dinas: Wujudkan Budaya Tertib Arsip
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual, M. Renwarin dalam sambutannya menjelaskan peluncuran SRIKANDI dan sosialisasi JIKN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta bagian dari kebijakan nasional yang digariskan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Renwarin menyampaikan tiga tujuan utama kegiatan ini, yakni:
1. Meningkatkan pemahaman OPD tentang pentingnya pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi.
2. Mendorong percepatan penggunaan Aplikasi SRIKANDI di seluruh perangkat daerah.
3. Menguatkan jaringan informasi arsip nasional yang dapat diakses publik secara luas dan aman.
Dukung Literasi dan Perlindungan Anak Digital
Selain penguatan arsip digital, kata Renwarin, kegiatan ini juga disinergikan dengan penguatan literasi dan keamanan digital bagi anak dan generasi muda.
Dikatakan kebijakan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik yang disahkan Presiden RI pada 28 Maret 2025, serta UU ITE No. 1 Tahun 2024 yang mengatur keamanan dan etika digital.
“Pemerintah bersama Kominfo dan lembaga terkait akan terus mendorong lahirnya generasi digital yang aman dan sehat,” jelas narasumber dari Dinas Kominfo.
Perpusnas Salurkan Bantuan Buku dan Fasilitas Baca
Dalam sesi terpisah, disebutkan beberapa taman baca masyarakat (TBM) dan perpustakaan desa di wilayah Kota Tual menerima dukungan literasi dari Perpustakaan Nasional RI berupa 1.000 eksemplar buku bacaan, rak buku, laptop, printer, hingga pelatihan peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan.
Bantuan ini merupakan bagian dari program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial guna menumbuhkan minat baca dan kreativitas masyarakat.
Pemerintah Kota Tual berharap seluruh OPD dan jajaran ASN dapat segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh, serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami harapkan lahir budaya kerja baru yang disiplin arsip dan ramah digital di lingkungan Pemkot Tual,” tutup Wakil Wali Kota Tual.