Ambon, Tualnews.com – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku menggelar rapat terbatas, guna membahas penertiban kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Maluku ini berlangsung di Lobby lantai 2 Kantor Gubernur Maluku.
Usai rapat, Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang menyampaikan fokus utama dari pertemuan tersebut adalah penindakan terhadap praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di kawasan Gunung Botak.
“Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana mekanisme penertiban. Yang paling utama adalah penertiban terhadap penambangan liar atau PETI,” jelas Selang kepada wartawan.
Selang juga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan identifikasi dan pengecekan kelengkapan administrasi bagi koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Saat ini, dari 10 koperasi yang memiliki IPR, baru 6 koperasi yang tercatat telah menyelesaikan proses administrasinya di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), sementara 4 lainnya dinyatakan belum lengkap.
“Saya kira masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki IPR hanya ada 10 koperasi. Enam sudah terdaftar lengkap di MODI, empat belum,” tambahnya.
Penertiban ini, kata Selang, akan melibatkan unsur TNI dan Polri secara langsung untuk mendukung kelancaran dan keamanan proses penindakan di lapangan.
“Gubernur dan Forkopimda sepakat bahwa yang namanya ilegal, apalagi ilegal mining, ilegal oil, harus ditertibkan,” tegasnya.
Menanggapi isu adanya praktik “backing” dan pungutan liar (upeti) dari oknum-oknum tertentu, Selang menyatakan hal tersebut juga akan menjadi sasaran tindakan hukum.
Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk Bupati Buru dan koperasi pemilik IPR, dalam mendukung penuh langkah penertiban ini.
“Penertiban ini juga menyasar oknum yang membeking. Kita harap semua stakeholder mendukung sesuai peran masing-masing,” ujar Selang.
Ia memastikan bahwa rencana penertiban akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan pemerintah akan segera menyampaikan informasi teknisnya kepada publik.
Rapat penting ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah, Bupati Buru, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.