Jakarta, Tualnews.com — Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari organisasi Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) yang menilai program ini sebagai pelaksanaan langsung amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 ayat 1.
Ketua Umum KSTI, Indria Febriansyah, S.E., M.H., menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Dalam pandangannya, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap pendidikan rakyat kecil.
“Kami di KSTI menilai bahwa Sekolah Rakyat adalah perintah langsung dari Pasal 34 ayat 1 UUD 1945. Presiden Prabowo hanya menjalankan mandat konstitusi. Ini bukan sekadar program politik, tapi kewajiban negara yang selama ini sering diabaikan,” ujar Indria dalam pernyataan resminya, Kamis (9/7/2025).
Lebih lanjut, Indria menjelaskan program tersebut sejalan dengan semangat ajaran Ki Hadjar Dewantara, yang menekankan pentingnya pendidikan yang berpihak pada rakyat dan membebaskan manusia dari belenggu ketertinggalan.
“Semangat Tamansiswa adalah memanusiakan manusia melalui pendidikan. Negara harus hadir, bukan hanya di sekolah-sekolah elite, tapi di kampung-kampung, di gang-gang sempit, hingga pelosok-pelosok desa. Sekolah Rakyat adalah langkah awal menuju keadilan pendidikan,” katanya.
KSTI juga mendorong agar pelaksanaan program tidak terjebak pada pendekatan birokratis yang kaku. Mereka mengusulkan pelibatan komunitas lokal, guru-guru rakyat, dan tokoh pendidikan alternatif dalam proses belajar mengajar.
“Kami siap mengawal dan mengkritisi agar program ini tidak dikendalikan oleh oligarki pendidikan. Ini harus tetap menjadi milik rakyat,” tegas Indria.
Program Sekolah Rakyat rencananya akan dimulai secara bertahap di sejumlah wilayah dengan fokus pada pendidikan dasar non-formal, keterampilan hidup, dan penguatan karakter kebangsaan.
Pemerintah menargetkan ribuan anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses layanan pendidikan ini secara gratis mulai tahun ajaran baru.