TIMIKA, Tualnews.com – Dinamika Musyawarah Daerah (Musda) DPD II KNPI Kabupaten Mimika 2026 belum berakhir.
Di tengah mandeknya proses persidangan, mayoritas peserta Musda memilih mengambil langkah tegas dengan memastikan tahapan organisasi tetap berjalan sesuai aturan, bukan berhenti di tengah jalan.
Dalam pertemuan yang digelar Jumat (3/7/2026) malam di Cafe Rest Area, Timika, unsur Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan KNPI Distrik yang menjadi peserta Musda menyatakan sepakat melanjutkan Sidang Pleno IV dengan agenda pemilihan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Mimika.
Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa peserta tidak ingin Musda tersandera oleh kebuntuan maupun tarik-menarik kepentingan yang berpotensi mengorbankan marwah organisasi kepemudaan terbesar di Mimika.
“Musda harus dituntaskan melalui mekanisme organisasi, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” demikian semangat yang mengemuka dalam forum peserta.
Salah satu peserta Arifin Letsoin, dalam Rilis Pers kepada media ini, Sabtu ( 4 / 7 ) mengakui sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, dengan waktu dan tempat yang akan diumumkan kepada seluruh peserta yang memiliki hak suara.
Arifin menegaskan para peserta berkomitmen seluruh proses akan tetap mengacu pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan peraturan organisasi KNPI.
” Seluruh kandidat Ketua DPD II KNPI Mimika pun diundang hadir untuk mengikuti proses pemilihan secara terbuka, demokratis, dan konstitusional, ” Ujarnya.
Langkah tersebut, kata Arifin sekaligus menjadi pesan bahwa legitimasi kepemimpinan KNPI tidak boleh dibangun di atas konflik berkepanjangan, melainkan melalui forum organisasi yang sah dan dihadiri peserta yang memiliki hak menentukan arah kepemimpinan.
Para peserta juga menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak memperkeruh suasana dengan manuver-manuver yang justru memperpanjang krisis organisasi.
” Kami ajak semua elemen kepemudaan, mari jaga kondusivitas serta mengedepankan semangat persaudaraan demi menyelamatkan KNPI dari perpecahan, ” Ajaknya.
Bagi peserta Musda, kepentingan organisasi harus berada di atas kepentingan kelompok maupun individu.
Karena itu, penyelesaian Musda melalui Sidang Pleno IV dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik sekaligus melahirkan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Mimika yang memiliki legitimasi organisasi yang kuat.