Manokwari, Tualnews.com –
Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat seolah “tidur panjang” dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Kaimana–Wasior senilai Rp 149 miliar.
Proyek ambisius yang menghubungkan Kaimana dan Teluk Wondama itu kini justru menjadi simbol kemacetan hukum dan lemahnya pengawasan penegak hukum di daerah.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H secara terbuka mempertanyakan keberanian Kajati Papua Barat, Basuki Sukardjono, SH, MH, dalam menindaklanjuti penyelidikan yang sudah dimulai sejak 2024 lalu.
“Sudah lebih dari setahun kasus ini menggantung tanpa kejelasan. Uang rakyat miliaran rupiah sudah lenyap, jalan tak tuntas, tapi jaksa bungkam,” tegasnya, dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, Selasa ( 7 / 10 / 2025 ).
Dia mengungkapkan, proyek yang penetapan pemenangnya dilakukan pada 27 Mei 2023 itu diketahui melibatkan dua perusahaan besar, PT Venus Inari dan PT Ana Cenderawasih Permai, yang diduga dimiliki oleh satu orang pengusaha berinisial WH.
” Fakta ini semestinya cukup menjadi pintu masuk bagi penyidik Kejati untuk menelusuri indikasi kuat konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, ” Pintahnya.
Namun hingga kini, Warinussy menyesalkan karena tak satu pun tersangka diumumkan, dantak satu pun progres penyidikan dipublikasikan.
Padahal, mahasiswa di Manokwari sudah pernah turun ke jalan pada 2024 menuntut transparansi dan meminta Kejati membuka kembali kasus yang dinilai penuh kejanggalan tersebut.
“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi proyek penderitaan rakyat,” kata Direktur LP3BH.
Menurutnya, masyarakat di Kabupaten ‘Senja Indah’ Kaimana dan ‘Sasar Wondama’ Teluk Wondama telah lama menanti infrastruktur penghubung yang layak. Namun yang mereka terima justru jalan setengah jadi dan janji yang tak pernah ditepati.
LP3BH mendesak agar Kejati Papua Barat menghentikan praktik tebang pilih dan budaya diam dalam penegakan hukum. “Jika penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka publik berhak menilai ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya lagi.
Kasus Jalan Kaimana–Wasior kini menjadi ujian moral dan integritas Kejati Papua Barat.
Apakah mereka akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru menutup mata demi melindungi segelintir orang kuat di balik proyek bernilai ratusan miliar itu?
Rakyat menunggu jawabannya. Dan setiap hari keterlambatan adalah hari baru bagi hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat hukum di tanah Papua Barat.