Jakarta, Tualnews.com — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip, Tualnews.com, dari Setkab RI, pemerintah menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi kepolisian secara menyeluruh demi membangun institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik.
Laporan yang disampaikan kepada Presiden memuat capaian kerja, evaluasi, serta rekomendasi strategis reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak komisi tersebut dibentuk pada November 2025.
Salah satu poin penting yang disetujui Presiden adalah memastikan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Pemerintah menegaskan tidak akan membentuk kementerian keamanan khusus maupun menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.
“Polri tetap berada langsung di bawah arahan Presiden sebagai institusi strategis negara,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam laporan reformasi tersebut.
Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga dipastikan tidak mengalami perubahan.
Presiden tetap akan mengusulkan nama calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mendapat persetujuan sebelum dilantik secara resmi.
Langkah besar lainnya adalah penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Pemerintah berencana menjadikan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal independen dengan kewenangan yang lebih kuat dan keputusan yang bersifat mengikat.
Penguatan tersebut nantinya akan diikuti dengan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian guna memberikan dasar hukum yang lebih tegas bagi pengawasan institusi Polri.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi arah reformasi kepolisian secara transparan.
Untuk mendukung implementasinya, pemerintah disebut tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres) sebagai landasan pelaksanaan reformasi secara bertahap.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar slogan politik, melainkan proses berkelanjutan yang harus dijalankan secara serius demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Reformasi Polri harus melahirkan institusi yang profesional, modern, bersih, dan semakin dekat dengan rakyat,” tegas Presiden.
Sumber: Setkab RI