Kasat Reskrim Polres Mimika Diduga Lakukan Persekusi dan Penculikan terhadap Wartawan, Ancaman “Tembak Kepala” Gegerkan Timika

Timika, Tualnews.com  — Dunia jurnalisme di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali diguncang insiden memalukan.

Empat wartawan Media Papuanewsonline.com menjadi korban persekusi dan dugaan penculikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, bersama sejumlah anggotanya, Jumat malam (3/10/2025).

Tak hanya itu, para jurnalis juga mengalami intimidasi, ancaman fisik, dan tekanan psikologis dari aparat berseragam yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak hukum.

Penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, ketika dikonfirmasi Tualnews.com, Selasa ( 7 / 10 / 2025 ) membenarkan kejadian memilukan tersebut.

> “Benar, kami diperlakukan seperti teroris oleh Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria beserta sejumlah anggota Polres Mimika,” ungkapnya dengan nada geram.

Menurut Ifo, persekusi itu bermula ketika dirinya menerima panggilan dari Kanit I Ipda Ahmad untuk mengantar surat panggilan klarifikasi terkait dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Kadistrik Jita, Suto Rontini.

Kasus itu terkait pemberitaan Papuanewsonline.com mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif Distrik Jita tahun 2024, sesuai hasil audit BPK.

Ifo mengaku telah menyampaikan bahwa dirinya akan berangkat ke Jayapura keesokan harinya dan meminta agar pemeriksaan dimajukan ke Jumat siang. Namun permintaan itu diabaikan.

“Kanit bilang Pak Kasat sudah tanda tangan panggilan untuk Sabtu pagi. Tapi beberapa jam kemudian, malam harinya saya justru disuruh datang ke Polres jam tujuh malam,” ujarnya.

Merasa perlu didampingi, Ifo kemudian mengajak Edward Rahawadan, Ketua Komunitas Pemuda Kei, dan tiga wartawan lainnya.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 19.32 WIT di ruang Unit I Reskrim Polres Mimika.

Namun situasi mendadak berubah tegang ketika AKP Rian Oktaria masuk ke ruang pemeriksaan.

“Beliau terlihat marah, sempat memukul meja, lalu keluar ruangan,” kenang Ifo.

Tak lama kemudian, suasana di halaman Mapolres Mimika makin mencekam.

Dua wartawan yang menunggu di luar mendengar kalimat ancaman dari mulut sang Kasat Reskrim sebelum masuk ke mobil dinasnya:

“Malam ini malam yang panjang. Tidak lama sa tembak kepala boleh,” katanya dengan nada tinggi.

Ucapan itu membuat para jurnalis yang mendengarnya ketakutan.

Ifo yang masih berada di ruang penyidik pun baru mengetahui ancaman itu setelah keluar sekitar pukul 22.00 WIT.

“Kami langsung keluar dari Polres karena khawatir ancaman itu ditujukan kepada kami,” ujar Ifo.

Peristiwa ini memunculkan kecaman keras dari berbagai pihak. Para pegiat pers menilai tindakan aparat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan kriminalisasi wartawan, yang tidak bisa ditolerir dalam negara hukum.

Kasus ini juga menyingkap ironi: pemberitaan yang mengungkap dugaan korupsi justru dibalas dengan intimidasi oleh aparat penegak hukum.

“Ini preseden berbahaya bagi kemerdekaan pers di tanah Papua. Polisi seharusnya menjadi mitra, bukan algojo bagi jurnalis,” ujar Edward Rahawadan, saksi pendamping yang turut hadir malam itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Mimika atau AKP Rian Oktaria terkait tuduhan serius ini.

Papuanewsonline.com berencana melaporkan kasus dugaan persekusi dan ancaman pembunuhan ini ke Propam Polda Papua dan Komnas HAM.