AMBON, Tualnews.com — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dipimpin Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti bersama tim Pokja menggelar public hearing di Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Jumat (12/12/2025).
Forum yang menghadirkan raja-raja adat, akademisi, pimpinan universitas, pengusaha, organisasi kepemudaan, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini menjadi ruang penting untuk mengurai persoalan besar reformasi Polri di daerah berciri kepulauan.
BEM Nusantara Maluku, melalui Koordinator Daerah Adam R. Rahantan, tampil dengan paparan paling keras dan substantif.
Rahantan menegaskan reformasi Polri tidak boleh berhenti pada pembenahan struktur dan birokrasi semata, namun harus mengakui realitas geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang menghadirkan tantangan keamanan berlapis.
Dalam forum tersebut, Rahantan memaparkan provinsi berciri kepulauan seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, serta provinsi-provinsi Papua membutuhkan pola pelayanan dan struktur kepolisian yang benar-benar berbeda dari daerah berkarakter daratan.
“Maluku tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Medan kepulauan, laut sebagai pemisah antar wilayah, cuaca ekstrem, dan biaya mobilitas yang mahal adalah realitas yang membuat tugas kepolisian jauh lebih berat,” tegas Rahantan.
Ia menilai Polri masih menggunakan pola pengorganisasian berbasis daratan, sehingga kurang adaptif terhadap kondisi geografis ribuan pulau.
Rahantan mendesak Polri memperkuat:
Armada transportasi laut dan udara: penambahan kapal patroli cepat, kapal multifungsi, speedboat, serta helikopter dan drone jarak jauh.
Anggaran operasional laut dan logistik yang memadai.
Penguatan Polres dan Polsek di pulau terluar: penambahan personel khusus pulau terpencil, pembentukan pos polisi permanen, dan peningkatan status Polsubsektor menjadi Polsek di daerah pertumbuhan penduduk tinggi.
Infrastruktur Polri di Kepulauan Sangat Memprihatinkan
Rahantan juga menyingkap kondisi riil yang jarang tersorot pusat. Ia menyebut banyak kantor Polres dan Polsek di Maluku masih merupakan bangunan peninggalan kolonial yang tidak layak digunakan.
Kondisi memprihatinkan itu meliputi, Bangunan tua yang tidak pernah dipugar, sehingga anggota harus menyewa rumah kos, tidak adanya gudang logistik standar, ruang pelayanan publik sempit dan tidak memenuhi standar minimal dan fasilitas armada, peralatan, dan sarana komunikasi yang tertinggal jauh.
“Melihat Polsek dan Polres di daerah kepulauan, kita bisa bertanya: apa mungkin Polri bekerja maksimal dengan kondisi seperti itu? Ini sudah darurat. Negara tidak boleh menutup mata,” kata Rahantan.
Ia mendesak KPRP melakukan audit nasional infrastruktur Polri di provinsi kepulauan dan memasukkannya sebagai agenda prioritas pembenahan nasional.
Rekrutmen Akpol: Rahantan Tegaskan Harus Adil dan Berpihak Putra Daerah
Salah satu isu paling keras yang disampaikan Rahantan adalah soal rekrutmen Akpol yang selama ini dinilai tidak adil.
“Kita semua tahu, banyak anak pejabat yang mudah lolos seleksi Akpol. Ini fenomena nasional. Sementara putra-putri terbaik kepulauan sering tersingkir meski punya potensi besar,” ujarnya.
Ia menegaskan reformasi rekrutmen harus menjamin meritokrasi sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi SDM lokal yang memahami budaya, medan, serta dinamika sosial masyarakat kepulauan.
Tak hanya soal struktur dan infrastruktur, Rahantan menyoroti watak kekuasaan yang masih beraroma represif.
“Polri harus berhenti menggunakan pendekatan represif terhadap masyarakat sipil dan aktivis. Negara demokrasi tidak boleh membiarkan intimidasi atau kriminalisasi terhadap suara-suara kritis,” tegasnya.
Rahantan menilai reformasi Polri harus memastikan perlindungan ruang kebebasan sipil sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
Menutup penyampaiannya, Rahantan memberikan pesan penting sekaligus peringatan kepada KPRP.
“Jika Reformasi Polri ingin menjawab tantangan zaman, maka kepulauan harus menjadi bab besar dalam laporan final. Pulau-pulau itulah yang selama ini paling kurang diperhatikan,” tutupnya.
Ia berharap rekomendasi BEM Nusantara Maluku tidak hanya menjadi catatan, tetapi menjadi landasan kebijakan nasional, khususnya dalam memperkuat layanan kepolisian di provinsi kepulauan yang menghadapi tantangan geografis ekstrem, infrastruktur minim, dan kebutuhan keamanan yang kompleks.