Tual, Tualnews.com — Direktur Utama PDAM Kota Tual, Hasan Reniwuryaan, ST membantah keras tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya mengangkat seorang mantan narapidana kasus korupsi sebagai bendahara di lingkungan PDAM.
Ia menegaskan tidak pernah ada pengangkatan bendahara baru selama dirinya menjabat sebagai Direktur Utama.
“Kalau mereka mengatakan saya mengangkat mantan narapidana kasus korupsi, itu salah. Bendahara yang ada saat ini merupakan bendahara sejak masa direktur sebelumnya,” tegasnya, Kamis ( 11/ 12 / 2025 ).
Bendahara Masih Pejabat Lama, Bukan Mantan Napi
Reniwuryaan menjelaskan sejak awal menjabat sebagai Direktur Utama, ia tetap mempertahankan bendahara lama dan tidak pernah mengganti atau mengangkat pejabat baru di posisi tersebut.
“Pertama kali saya masuk, saya tidak mengambil bendahara baru. Bendahara lama tetap bekerja sampai sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan bendahara yang dimaksud bukanlah mantan narapidana, dan tidak pernah terlibat dalam kasus hukum apa pun.
“Bendahara PDAM itu bernama Siti Rengur. Dia bukan mantan narapidana dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Dirut PDAM Kota Tual itu menyayangkan penyebaran isu tanpa dasar yang menyerang integritas perusahaan dan dirinya secara pribadi.
“Kalau ada yang mau bicara soal bendahara, datang saja ke kantor PDAM. Jangan hanya koar-koar di media sosial tanpa dasar,” sindirnya.
Reniwuryaan menegaskan dirinya tidak ambil pusing dengan tudingan tak berdasar tersebut, namun ia meminta pihak yang menyebarkan informasi keliru untuk menunjukkan bukti.
“Kalau memang mereka punya dasar aturan yang jelas, silakan tunjukkan. Tapi kenyataannya, saya tidak pernah mengangkat bendahara baru, apalagi mantan narapidana,” tandasnya.
PDAM Terbuka untuk Kritik yang Membangun
Meski demikian, ia tetap menyambut baik kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara etis dan bertanggung jawab.
“Jika ke depan ada yang ingin mengkritik PDAM, kami terbuka. Mari berdiskusi bersama untuk membangun PDAM Kota Tual menjadi lebih baik,” tutup Reniwuryaan.